Sabtu, 4 Oktober 2025

Modal Kartu Anggota Palsu, Polisi Gadungan Ini Kencani Belasan Wanita Hingga Bawa Kabur Ponsel

Setelah korban terbuai bujuk rayu tersangka, mereka selanjutnya dibawa ke hotel maupun penginapan untuk kencan

Hand Out/Kompas.com
Haryadi (24) polisi gadungan yang ditangkap oleh jajaran Polsek Kalidoni Palembang usai mengencani belasan perempuan melalui aplikasi chatting, saat paparan kasus di Mapolsek Kalidoni, Rabu (3/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasus polisi gadungan terungkap did Palembang, Sumatera Selatan.

Haryadi atau HES (24), warga Lorong Masjid, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan itu mengantongi kartu anggota palsu.

Baca: Komisi X DPR: Tahun Ajaran Baru Tetap Belajar Jarak Jauh

Dia menyalahgunakan kartu itu salah satunya agar bisa mengencani perempuan.

Melansir Kompas.com, sudah ada belasan perempuan jadi korban polisi gadungan tersebut.

Bahkan, HES membawa kabur handphone serta barang beharga milik korban-korbannya.

Perbuatan tersangka tersebut terbongkar.

Dia ditangkap oleh Polsek Kalidoni, Palembang usai dilaporkan oleh korban inisial TM (35), pada Selasa (02/06/2020).

Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Irene mengatakan, modus yang digunakan tersangka berpura-pura menjadi seorang anggota polisi.

Lalu, mereka mencari korban dengan menggunakan aplikasi chatting.

Korban Dibawa ke Hotel untuk Berkencan

Setelah korban terbuai bujuk rayu tersangka, mereka selanjutnya dibawa ke hotel maupun penginapan untuk kencan.

"Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan foto Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi palsu," kata Irene saat gelar perkara, Rabu (3/6/2020).

Irene mengungkapkan, saat berkencan, pelaku telah lebih dulu menyiapkan kamar sebelum korban datang.

Biasanya, mereka membuka dua kamar, di mana satu kamar lagi digunakan oleh teman pelaku inisial RS (DPO).

"Setelah korban lengah, handphone atau barang berharga lainnya diambil oleh rekan pelaku yang ada di kamar sebelahnya. Ketika korban tertidur pelaku ini langsung kabur," ujar Kapolsek.

KTA Palsu bikin korban percaya 

Sementara itu, pengakuan tersangka HES, dalam aksinya tersebut ia bertugas untuk mencari korban melalui aplikasi chatting.

Setelah itu, rekannya RS akan memesan dua kamar setelah korban sepakat untuk kencan.

"RS yang ambil barang, saya mengalihkan korban," ujarnya.

Haryadi menjelaskan, KTA anggota polisi itu ia buat sendiri dengan mengedit fotonya menggunakan seragam polisi.

Selain itu ia juga memalsukan nama dalam KTA tersebut.

Baca: Truk Pengangkut Cabai Trabrak Tronton di Tol Salatiga, Sopir Tewas

"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved