Berita Viral
Viral Video Suami Aniaya Istri, Psikolog Jelaskan Dampak KDRT Terhadap Korban dan Anak
Psikolog Keluarga menjelaskan dampak KDRT bagi korban dan anak-anaknya yang menyaksikan.
TRIBUNNEWS.COM - Psikolog Keluarga dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S. Psi., M. Psi., menerangkan dampak dari tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban dan anak.
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya di depan anaknya beredar viral di media sosial.
Diketahui, video aksi KDRT tersebut direkam langsung oleh sang anak yang mengaku sudah tak tahan melihat sikap kasar sang ayah terhadap ibunya.
Adib menjelaskan, umumnya, seorang anak yang menyaksikan KDRT dalam keluarganya akan menganggap kekerasan sebagai cara menyelesaikan masalah.
Baca: Aktivis Perempuan Tanggapi Video Dugaan Aksi KDRT: Penegakan Hukum Belum Maksimal
Di masa mendatang, Adib menambahkan, anak yang menyaksikan KDRT dalam keluarganya tersebut berpotensi melakukan kekerasan juga terhadap pasangannya kelak.
"Dampak bagi anaknya, nanti anaknya bisa saja meniru," kata Adib saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (1/6/2020) sore.
"(Anaknya akan menganggap) bahwa kekerasan seperti itu adalah cara ketika mereka mungkin juga sedang berhadapan dengan pasangannya kelak di kemudian hari," sambungnya.

Menurut Adib, seseorang yang melakukan KDRT kemungkinan memiliki pengalaman menyaksikan ataupun mengalami kekerasan di masa lalunya.
Adib mengatakan, kekerasan bisa menjadi lingkaran setan yang dilakukan turun-menurun.
"Ini kenapa sih suaminya melakukan kekerasan seperti itu, mungkin orang tuanya juga melakukan kekerasan terhadap ibunya, ayahnya melakukan kekerasan seperti itu sehingga dia mencontoh dari orang tuanya zaman dulu juga," terang Adib.
"Akhirnya, jadi lingkaran setan seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, bagi korban yang mendapatkan kekerasan, Adib mengatakan, korban akan menderita dan mudah jatuh sakit.
Baca: Beredar Video Dugaan Aksi KDRT, Psikolog Keluarga Jelaskan Faktor-Faktor yang Bisa Sebabkan KDRT
Dalam video yang beredar, istri yang menjadi korban KDRT tersebut tampak mendapatkan kekerasan di bagian kepalanya.
Adib mengatakan, kekerasan-kekerasan semacam ini bisa berakibat fatal.
"Tentunya si korban, si ibu ya tentunya menderita, nanti jadi mudah sakit."
"Namanya dipukul kepalanya kan nanti sakit, kepala kan sesuatu yang penting, orang berpikir, kecerdasan, ada di kepala," kata Adib.
"Maka kekerasan ini juga bahaya, terkadang orang mendapatkan kekerasan sampai masuk rumah sakit," sambungnya.
Video KDRT Beredar Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video KDRT yang menampakkan penganiayaan seorang suami terhadap istrinya beredar viral di media sosial.
Dilansir dari Kompas.com, aksi KDRT yang terekam dalam video itu terjadi di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Video tersebut direkam dan diunggah oleh anak korban melalui akun Facebook-nya, Ratu Mudah, hingga beredar luas di media sosial.
Baca: Kemen PPPA Catat Penurunan Kasus KDRT di Masa Pandemi Covid-19
Dalam video yang dilihat Tribunnews.com, awalnya terlihat seorang wanita berbaju merah yang tampak meluapkan amarahnya sambil menangis.
Kemudian, pria berbaju biru yang semula duduk tiba-tiba berdiri dan menghampirinya seperti hendak memukul.
Wanita itu pun terdengar berteriak.
Bersamaan dengan itu, seorang anak berbaju putih terlihat menghampirinya.
Tubuh kecilnya tampak berusaha melindungi sang ibu.
Ia juga berkali-kali melerai hingga akhirnya sang ibu mendorong anak tersebut supaya menjauh.
Kemudian pria berbaju biru itu langsung menganiaya wanita tersebut.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Sihol Sitinjak membenarkan adanya dugaan KDRT tersebut.
"Kami tahunya dari video viral itu juga. Jadi, kita carilah ke Desa Muara Dilam," ujar Sihol, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/6/2020).
Sihol menambahkan, setelah dilakukan pencarian, petugas menemukan lokasi kejadian di perumahan PT SAM, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam.
KDRT tersebut terjadi antara korban berinisial ML (35) dan suaminya yang diduga sebagai pelaku, yang berinisial DPH (40).
Menurut Sihol, mereka merupakan karyawan perusahaan sawit PT SAM di avdeling satu.
"Pada saat kami ke sana kemarin, suami tidak ada di rumah."
"Tapi, sejauh ini belum ada laporan dari pihak korban," kata Sihol.
Baca: Hubungi 119 Extension 9 Untuk Dapat Bantuan Psikologi Saat Pandemi Covid-19 Termasuk Konsultasi KDRT
Sihol menjelaskan, peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan korban, Sihol mengatakan, korban meminta uang kepada suaminya untuk membeli kebutuhan dapur.
Namun, suaminya tidak memberi uang sehingga mereka bertengkar adu mulut.
"Karena tak diberikan uang, istrinya bilang mau pergi kerja juga."
"Istrinya itu karyawan juga bagian pemupukan," terang Sihol.
Mendengar korban menghubungi mandornya untuk minta dijemput dan diantar ke tempat kerja, Sihol mengatakan, sang suami langsung marah dan melakukan kekerasan tersebut.
"Kau bukan mau kerja kau, enggak-enggak aja kerja kau, kata suaminya," ujar Sihol.
Menurut Sihol, video tersebut memang direkam langsung oleh anak terduga pelaku.
Terduga pelaku langsung pergi setelah melakukan tindak kekerasan tersebut.
"Anaknya mengaku sudah tidak tahan melihat bapaknya memukul ibunya dan belanja tidak pernah dikasih, itu pengakuannya," kata Sihol.
Baca: Psikolog Saran Lakukan Ini Untuk Menenangkan Seseorang yang Jadi Korban KDRT
Sihol mengatakan, pihaknya telah menyarankan korban untuk membuat laporan polisi supaya masalah ini dapat diselesaikan secara hukum.
Namun, menurut Sihol, korban sempat pikir-pikir melaporkan suaminya.
"Jadi, rencananya hari ini korban mau buat laporan."
"Kalau buat laporan kita terima untuk dilakukan penyelidikan."
"Dalam kasus ini kita melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Polres Rohul," kata Sihol.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)