Minggu, 5 Oktober 2025

DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri Diantar Saudaranya

Penganiayaan diduga akibat perselisihan antar kelompok pemuda. Salah satu korban yang dibakar mengalami luka bakar cukup parah.

Editor: Dewi Agustina
SURYA.co.id/Aflahul Abidin
Para tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran remaja di Kabupaten Trenggalek. 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang buronan kasus penganiayaan dan pembakaran seorang remaja di Kabupaten Trenggalek akhirnya menyerahkan diri.

Kini, tinggal satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih belum tertangkap dari lima tersangka.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan, tersangka yang menyerahkan diri itu berinisial WN.

Polisi telah mengumumkan penetapan tersangka WN bersama dengan tiga tersangka lain yang telah ditangkap pada Rabu (27/5/2020).

"Sebelumnya, kami telah melakukan upaya pencarian ke rumahnya. Ternyata dia kabur. Kami tunggu di sana, akhirnya dia menyerahkan diri. Sekarang sudah kami amankan," kata Bima, Jumat (29/5/2020).

Para tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran remaja di Kabupaten Trenggalek.
Para tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran remaja di Kabupaten Trenggalek. (SURYA.co.id/Aflahul Abidin)

WN datang ke kantor polisi diantar saudaranya.

Bima mengatakan, penyerahan diri ke polisi itu berdasar kesadaran diri sang terduga pelaku.

Kepada polisi, WN mengaku sempat kabur karena takut.

Ia melarikan diri tak jauh dari rumahnya.

Baca: Apa Isi Surat Pak Kades Hingga Membuat Ribuan Warga Dua Kecamatan Bersitegang dan Nyaris Bentrok?

"Tidak jauh dari situ. Di daerah kebun dekat rumah," sambung Bima.

Berdasarkan keterangan polisi, WN berperan menganiaya korban dalam peristiwa itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua dari tiga korban dianiaya.

Sementara satu korban lain dibakar menggunakan bensin dan korek api.

Kini polisi masih memburu tersangka lain yang masih kabur, yakni inisial BM.

BM berperan menyiram satu korban dengan bensin sebelum disulut api oleh salah satu tersangka yang sudah diamankan.

Tersangka yang menyerahkan diri, kata Bima, sebelumnya sempat bersama BM sesaat setelah kejadian. Namun setelah itu mereka berpisah.

Baca: Jumlah Penumpang ASDP Turun 94 Persen Pada Hari Raya Idulfitri

"Tersangka WN ini saat berangkat dan pergi dari tempat kejadian perkara bersama tersangka BM," ungkapnya.

Polisi meminta BM untuk mengikuti jejak sang rekan menyerahkan diri.

"Lebih baik menyerahkan diri, lebih kooperatif. Karena kalau tidak pun, kami akan memburu sampai tertangkap," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dan pembakaran itu terjadi di jalan kampung di Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Selasa (26/5/2020).

Penganiayaan diduga akibat perselisihan antar kelompok pemuda.

Salah satu korban yang dibakar mengalami luka bakar cukup parah.

Ia kini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Malang.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Satu DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved