Selasa, 7 Oktober 2025

Gudang Pengoplosan Beras Digerebek di Deliserdang

Setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, petugas Ditresrkimsus Polda Sumut langsung melakukan penggerebekan.

Editor: Hendra Gunawan
capture video
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sebuah gudang yang diduga tempat pengoplosan beras di Komplek Brayan Trade Centre (BTC) Jalan Veteran, Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, digereberk oleh aparat Kamis (21/5/2020) lalu.

Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat tersebut setelah mendapatkan laporan mengenai operasi pengoplosan ilegal beras dari masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan penggeledahan yang telah dilakukan di gudang tersebut.

"Iya benar, giat geledah gudang beras ada," ujarnya, Sabtu (23/5/2020).

Lebih lanjut dalam penjelasannya, bahwa penggeledahan gudang beras tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat tentang ada pergantian beras medium menjadi premium.

Baca: Indira Kalistha Jadi Sorotan Lagi, Kini Ditegur Badai eks Kerispatih karena Plesetkan Lirik Lagunya

Baca: Khusus di MotoGP 2020, Marc Marquez Isyaratkan Ubah Gaya Balap

Baca: Lippo Tawarkan Proses Cepat Kredit Pemilikan Apartemen di Meikarta

Baca: Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah, Berjamaah atau Sendiri, Disertai Niat dan Ketentuannya

Setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, petugas Ditresrkimsus Polda Sumut langsung melakukan penggerebekan.

"Saat penggeledahan dilakukan. Petugas kami temukan sejumlah barang bukti beras," ungkapnya.

Namun dalam penggeledahan sebuah gudang beras tersebut, pihaknya tidak mengamankan seorang pun.

Melainkan hanya barang bukti beras, dan contoh karung-karungnya.

Dalam hal ini, pihaknya akan segera memanggil pemilik dari gedung itu.

Sebab, saat penggeledahan dilakukan, sang pemilik tidak berada di tempat.

"Sedang kita lakukan pemanggilan (pemilik gudang), karena saat penggeledahan kemarin tidak ada di tempat," katanya.

Saat disinggung awak media, apakah penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan pernyataan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Ia menyebutkan jika ada beberapa daerah di Sumut yang diduga melakukan penyelewengan bantuan sembako Covid-19, Rony dengan tegas langsung membantahnya.

"(Ini) tidak ada terkait sembako (bantuan Covid-19)," pungkasnya. (Muhammad Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERBONGKAR, Polda Sumut Geledah Gudang Beras, Diduga Tempat Pengoplosan Beras

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved