Minggu, 5 Oktober 2025

Fakta-fakta Kasus Dokter Puskemas di Batam Cabuli Siswi Magang, Kronologi hingga Nasib Pelaku Kini

Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang oknum dokter yang bertugas di salah satu puskesmas di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Oknum dokter yang berinisial AP (41) itu tega berbuat tak senonoh kepada siswi magang di puskesmas tempatnya bertugas.

AP diduga melakukan pencabulan pada salah satu siswa magang atau PKL.

Korban masih berusia 18 tahun.

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh AP terjadi pada Senin 17 Februari 2020 lalu.

Kini AP telah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

 Tega Cabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun, Ayah di Sukabumi Diringkus, Terungkap Setelah Kepergok Istri

 Ayah di Sleman Cabuli Anak Sejak SD & Setubuhi Waktu SMP, Terbongkar Setelah Chat WA Dibaca Tante

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)

Kendati demikian, AP belum dijatuhi hukuman.

Polisi masih melakukan penyelidikan.

Dilansir Kompas.com, Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan di unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.

Bahkan sampai saat ini sang dokter masih diperiksa secara instensif terkait atas laporan dugaan tindak asusila yang dilakukannya tersebut.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved