Pembunuhan Empat Bersaudara di Maluku Tenggara Dipicu Dendam Sengketa Lahan, Pelakunya 4 Orang
Pembataian empat bersaudara di sebuah hutan Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku dilatar belakangi sengketa lahan.
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Pembataian empat bersaudara di sebuah hutan Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku dilatar belakangi sengketa lahan.
Pelaku menghabisi nyawa keempatnya karena dendam.
“Motifnya itu dendam sengketa lahan, jadi keempat korban dan terduga pelaku ini juga masih memiliki hubungan saudara,” kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattipawael, kepada Kompas.com, via telepon selulernya Selasa (5/5/2020) malam.
Baca: Sebelum Meninggal, Didi Kempot Ungkap Keinginannya Untuk Berumrah dan Menyanyikan Lagu Islami
Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan empat kakak beradik dan seorang keponakan salah satunya berprofesi sebagai pengacara
Adapun identitas keempat korban yang tewas dalam pembunuhan sadis tersebut yakni HR (69), FR, ES, dan AS.
AS diketahui berprofesi sebagai pengacara, sedangkan HR, FR, dan ES berprofesi sebagai petani.
Baca: 4 Bersaudara Ditemukan Tewas Mengenaskan di Hutan Maluku Tenggara, Diduga Dibunuh Keluarga Sendiri
“Benar, dari keempat korban ini salah satunya pengacara yang inisial AS itu,” kata dia.
Meski telah memastikan motif pembunuhan empat warga tersebut lantaran dendam sengketa tanah, namun Alfaris tidak menjelaskan secara rinci kejadian pembunuhan tersebut.
“Nanti tanya saja langsung ke penyidik, saya masih rapat,” kata dia.
Baca: Detik-detik Meninggalnya Didi Kempot: Minta Dikerok Istri Sebelum Dilarikan ke Rumah Sakit
Diberitakan sebelumnya, empat warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ditemukan tewas terbunuh di sebuah dusun tak jauh dari jalan Raya menuju Bandara Ibra, Selasa sore (5/5/2020).
Keempat korban yang diketahui merupakan kakak beradik dan satu keponakan ini ditemukan tewas dalam kondisi sangat menggenaskan dengan sekujur tubuh penuh luka.
Anggota Polres Maluku Tenggara yang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara juga menemukan sejumlah barang bukti berupa parang dan tombak, yang diduga digunakan para pelaku untuk membunuh keempat korban.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menahan enam orang terduga pelaku pembunuhan.
Saat ini enam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Maluku Tenggara.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terungkap, Motif Pembantaian 4 Bersaudara, karena Dendam soal Lahan