Virus Corona
60 Ribu Pekerja di Jabar Kena PHK, Ridwan Kamil: Ini akan Disalurkan Lewat Kartu Prakerja
Ridwan Kamil mengungkapkan hingga Sabtu (2/5/2020), ada sebanyak 60 ribu warganya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus corona atau Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat luas, satu di antaranya yakni pada sektor ketenagakerjaan
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengungkapkan hingga Sabtu (2/5/2020), ada sebanyak 60 ribu warganya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil dalam konferensi pers terkait PSBB di Jawa Barat, Sabtu siang.
"Ada 60 ribu warga Jawa Barat yang Di PHK sampai hari ini," ujarnya yang dikutip dari siaran langsung Kompas Tv.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil ini menuturkan nantinya pekerja yang terkena PHK akan disalurkan melalui program Kartu Prakerja.
Menurut penuturannya, Jawa Barat memiliki jatah sekitar 900 ribu Kartu Pra Kerja.
"Ini (pekerja yang terkena PHK) akan kita salurkan lewat Kartu Prakerja sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.
"Ada jatah untuk Jawa Barat sekitar 900 ribu Kartu Prakerja, yang selain pelatihan ada dana tunai Rp 600 ribu kali tiga," imbuhnya.
Kang Emil kembali menegaskan terkait prosedur pelaksanaan Kartu Prakerja langsung dilakukan oleh pemerintah pusat.
"Hanya seperti yang saya sampaikan prosedurnya tidak kami kelola, itu dilaksanakan oleh pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja," kata Kang Emil.
Baca: Jadi Kunci Jabar Catat Nol Kasus Baru Corona, Ridwan Kamil: Yang Dibangun Super Team Bukan Superman!
Baca: Gelombang PHK Diyakini Bakal, KASBI Jabar: Banyak Buruh Tak Dapatkan Upah Semestinya
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah meminta kepada jajarannya untuk memprioritaskan pekerja yang dirumahkan atau PHK dalam penerima manfaat Kartu Prakerja.
Pernyataan Jokowi ini disampaikan saat membuka rapat terbatas soal mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor ketenagakerjaan, Kamis (30/4/2020).
"Bagi pekerja yang dirumahkan atau PHK saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja," jelasnya yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (2/5/2020).
Lebih lanjut Kepala Negara ini menyebut skala prioritas harus diberlakukan karena pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih besar daripada kuota yang telah disiapkan pemerintah.
Menurut penuturannya, hingga saat ini sudah sebanyak 8,4 juta orang yang mendaftar dalam program Kartu Prakerja.
Padahal kata Jokowi, hanya 5,6 juta orang yang akan menerima kartu Prakerja.
"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya 5,6 juta," sambungnya.
"Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," tegas Jokowi.
Baca: Update Corona di Semarang, Surabaya, Makassar, 3 Kota yang Berpotensi Menjadi Episentrun Baru
Baca: Penelitian: Virus Corona Lebih Mungkin Membunuh Pria dan Orang Obesitas
Seluruh Wilayah di Jabar akan Terapkan PSBB Mulai 6 Mei 2020
Kementerian Kesehatan telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat.
Ridwan Kamil menyebut pemberlakuakn PSBB di Provinsi Jabar akan mulai pekan depan dari 6-19 Mei 2020.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka akan ada penambahan 17 kabupaten/kota di Jabar yang akan menerapkan PSBB.
"17 kota/kabupaten di Jabar akan melaksanakan PSBB yang disetujui oleh Menteri Kesehatan dan akan dimulai pada Rabu, 6 Mei 2020," ujarnya.
Dengan demikian, penerapan PSBB akan dilakukan di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Mengingat sebelumnya 10 Kabupaten dan Kota di Jabar telah menerapkan PSBB terlebih dahulu.
Ridwan Kamil mengungkapkan, dalam penerapannya akan ada pembatasan dalam pergerakan masyarakat serta pintu-pintu di 27 daerah tersebut.
Baca: Disetujui Kemenkes, Jawa Barat akan Berlakukan PSBB Mulai 6 Mei 2020
Baca: Ridwan Kamil: PSBB di Jawa Barat Sudh Jadi Kebutuhan
"Sehingga mulai Rabu minggu depan seluruh provinsi Jabar akan melaksanakan PSBB dimana 27 daerah pintu-pintu dan pergerakan akan dibatasi," ungkapnya.
Ridwan Kamil menyebut penerapan PSBB ini dapat dibilang efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.
Menurut dari hasil kajian, Ridwan Kamil menuturkan terjadi penurunan kasus positif corona di wilayah-wilayah yang telah menerapkan PSBB.
"Dari hasil kajian Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya sebelum PSBB kecepatan persebaran virusnya tinggi menjadi sedang," ujarnya.
"Sebaliknya kota/kabupaten yang tidak berlakukan PSBB itu sekarang naik percepatan persebaran virusnya," jelasnya.
"Nah karena PSBB kesimpulannya dapat menekan angka persebaran Covid-19," sambungnya. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya)