Masjid di Banyumas Batal Dibongkar, Takmir Minta Maaf, Bupati Minta Berpikir Jernih
Takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah batal melakukan pembongkaran masjid.
TRIBUNNEWS.COM - Takmir masjid di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah batal melakukan pembongkaran masjid.
Sebelumnya, sebuah surat rencana pembongkaran masjid viral di media sosial.
Masjid tersebut awalnya hendak dibongkar lantaran ada imbauan untuk beribadah di rumah.
Camat Wangun, Rojingun mengungkapkan pembatalan pembongkaran masjid.
"Tidak jadi (dibongkar), wong itu hanya gertak saja kok ternyata."
"Dia hanya menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," ujar Camat Wangon, Rojingun saat dihubungi, Jumat (1/5/2020) dilansir Kompas.com.
Baca: Tambah 433, Total Kasus Corona di Indonesia 1 Mei Capai 10.551, 800 Pasien Meninggal
Dua orang takmir masjid dan seorang jemaah juga telah dimintai keterangan oleh jajaran Forkompincam.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.
"Hari ini kami melakukan klarifikasi, intinya (takmir masjid) menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang shalat berjemaah di masjid kok tidak boleh," ujar Rojingun.
Rojingun mengungkapkan seruan beribadah di rumah bertujuan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengakibatkan penyebaran virus corona.
Rojingun menyebut, larangan berkerumun tidak hanya untuk kegiatan ibadah, tapi kegiatan sosial lainnya.
"Setelah kami sampaikan dia menerima, minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi, kemudian membuat surat pernyataan," jelas Rojingun.
Baca: Alasan Ganjar Usul Gaji ASN Golongan III ke Atas Dipotong 50 Persen: Demi Sensitivitas Pejabat
Rojingun menerima surat pemberitahuan pembongkaran masjid dari takmir, Rabu (29/4/2020) lalu.
Surat tersebut ditujukan sebagai respons atas surat seruan untuk beribadah di rumah dari pemerintah kecamatan yang dikirim sebelum Ramadan.
"Mungkin dia merasa gimana lah, orang ibadah kok enggak boleh, akhirnya dia membuat surat, surat kekecewaan."
"Surat tersebut ternyata yang tanda tangan hanya salah satu saja, yang lain mengaku tidak tanda tangan," kata Rojingun.
Respons Bupati
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan imbauan beribadah di rumah memiliki tujuan menanggulangi penyebaran virus corona yang lebih luas.
"Kasusnya kan sudah ada di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat yang memaksakan diri untuk tempat ibadah."
"Ternyata kemudian ada satu orang yang terpapar virus dari Klaster Gowa," kata Husein melalui pesan suara, Jumat (1/5/2020) dilansir Kompas.com.

Menurut Husein, penyebaran covid-19 di masjid tersebut berasal dari satu warga yang ikut salat berjemaah.
Dikatakannya, orang tersebut mengikuti ijtima ulama di Gowa dan belakangan dinyatakan posotif Covid-19.
"Satu saja, tapi kan akibatnya ada berapa, ada 14 sekarang itu yang positif. Apa enggak kasihan?"
"Kemudian ada satu, kemudian ada masyarakat di situ terjangkit, hampir separuh masjid, apa enggak egois?" ujar Husein.
Husein pun meminta masyarakat agar menyikapi seruan beribadah di rumah secara bijak.
"Masa gara-gara seperti itu (seruan beribadah di rumah), masjidnya yang dibongkar, masjidnya salah apa dibongkar?"
"Wong itu kan hanya sementara, sementara saja sampai ini selesai, katanya kan Juni (diprediksi) selesai," jelas Husein.
Husein pun mengungkapkan setelah pandemi Covid-19 berakhir, masyarakat akan diperbolehkan beribadah kembali di masjid.
"Kalau (pandemi) selesai, masjidnya (sudah) dibongkar, mau bangun masjid lagi? Buang-buang duit dong. Berpikirlah yang jernih, pakai logika, pakai nalar, jangan emosional," kata Husein.
"Saya yakin kalau begini masyarakat enggak simpatik, enggak benar, jangan begitulah, berpikirlah yang baik," tegas Husein.
Sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid oleh takmir dan jemaah di Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, viral di media sosial.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)