Baru Dibebaskan Sepekan Lalu, 2 Orang di Aceh Ditangkap karena Curi Lembu dan Gelapkan Kendaraan
tersangka MZ saat ini sedang diproses dan ditahan di Polsek Bendahara, sedangkan S menjalani proses hukum di Polsek Rantau
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Baru saja keluar Lapas usai mendapatkan asimilasi, MZ dan S dibekuk polisi secara terpisah atas tuduhan dua kejahatan berbeda.
MZ ditangkap terkait pencurian seekor lembu di Kecamatan Bendahara, sedangkan S diringkus karena menggelapkan sepeda motor.
Keduanya merupakan eks narapidana LP Kualasimpang, Aceh Tamiang yang sebelumnya dibebaskan melalui asimilasi pencegahan Covid-19, kembali diciduk polisi setelah terlibat kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha menjelaskan, tersangka MZ saat ini sedang diproses dan ditahan di Polsek Bendahara, sedangkan S menjalani proses hukum di Polsek Rantau.
Dia mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan sepekan lalu atau hanya berselang beberapa hari setelah keduanya dibebaskan dari LP Kualasimpang.
Baca: Anggota Polsek di Soppeng Sulsel Ditemukan Meninggal di Wisma, Korban Masih Mengenakan Masker
“Mereka itu baru saja bebas melalui proses asimilasi. Dan ternyata telah mengulangi kejahatannya,” kata Ryan, Jumat (1/5/2020).
Dari pemeriksaan diketahui, sebelum terjerat kasus pencurian lembu, MZ terlibat kasus pencurian ponsel.
“Sama-sama pencurian, tapi yang lalu itu mencuri handphone. Kalau yang S kasusnya sama, menggelapkan sepeda motor juga,” lanjut Ryan.
Ryan menambahkan, tindakan kedua pelaku yang mengulangi kejahatannya bukan saja telah menciderai hukum, tapi telah melanggar imbauan pemerintah tentang isolasi mandiri.
Diketahui, kebijakan asimilasi terhadap napi yang diputus hukuman penjara lima tahun ke bawah dan sudah menjalani hukuman dua per tiga diharuskan melakukan isolasi selama 14 hari.
“Nyatanya hanya beberapa hari bebas, mereka sudah mencuri lagi. Artinya imbauan isolasi mandiri dari pemeritah tidak mereka patuhi,” tukas Ryan. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Baru Sepekan Bebas, Narapidana Asimilasi LP Kualasimpang Sudah Curi Lembu dan Kendaraan