Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Heboh Jasad Perawat Ditolak Warga, PPNI Bawa ke Ranah Hukum, Ketua RT Nangis Dalam Hati & Minta Maaf

VIRAL jasad perawat di Semarang ditolak warga, PPNI Jateng bawa ke ranah hukum, Pak RT minta maaf dan ngaku nangis dalam hati.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena Darenti
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Stigma berlebihan masyarakat Indonesia terhadap pasien positif virus corona atau Covid-19 terus saja terulang.

Kabar soal diskriminasi keluarga pasien hingga penolakan jenazah terus mencuat.

Teranyar, jenazah perawat yang akan dimakamakan di TPU Sewakul mendapat penolakan dari warga.

Perawat RSUP Dr. Kariadi tersebut meninggal dunia pada hari Kamis, 9 April 2020.

Karena penolakan itu, jenazah harus dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr. Kariadi.

Tak terima dengan penolakan warga, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) membawa perkara ini ke ranah hukum.

 5 Fakta Lagu Corona yang Viral, Bimbo Klarifikasi soal Isu Karya Ini Dibuat 30 Tahun Lalu

 Jumat Agung 2020: Jokowi Beri Ucapan, Terselip Harapan di Tengah Pandemi Corona

 UPDATE Virus Corona di Dunia 10 April 2020, Total 1.593.515 Kasus, Pasien Covid-19 Meninggal 355.262

Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. (pixabay.com)

Mereka berharap ada payung hukum yang jelas agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi.

Kini, pihak PPNI sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait peristiwa tersebut.

Hal itu dinyatakan oleh Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto.

"Harus ada pembelajaran terkait kejadian ini."

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved