Tenaga Kesehatan Diduga Mengaborsi Bayi dalam Kamar Hotel di Surabaya
Terbongkarnya praktik aborsi tersebut setelah polisi mendapat laporan bahwa ada pasien mencurigakan di rumah sakit
Laporan Wartawan Tribun Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Oknum tenaga kesehatan diduga mengaborsi bayi di kamar hotel di Surabaya.
Tenaga kesehatan yang tinggal di Sambikerep ini diduga mengaborsi bayi yang dikandung cewek berusia 17 tahun.
Terbongkarnya praktik aborsi tersebut setelah polisi mendapat laporan bahwa ada pasien mencurigakan di rumah sakit.
Baca: Kata OJK soal Pengemudi Ojek Online yang Masih Dikejar Debt Collector
Baca: Viral Kisah Wanita Dihamili & Dipaksa Aborsi, Psikolog Ingatkan Pentingnya Consent dalam Hubungan
"Pasien tersebut diduga habis bersalin," kata Kompol Ardian Satrio Utomo, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/4/2020).
Lalu polisi menginterogasi pasien cewek tersebut.
"Dari hasil interogasi terungkap bahwa proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan," paparnya.
Baca: Polisi Beberkan Contoh Warga Yang Bisa Dijerat Penjara 1 Tahun Terkait Langgar Kekarantinaan
Baca: Studi Buktikan, 1 dari 4 Orang yang Terinfeksi Virus Corona Tidak Memiliki Gejala atau Asimptomatik
Ardian mengungkapkan proses aborsi dilakukan di kamar hotel.
"Kami sudah menangkap kekasih cewek itu. Sesuai pengakuannya, jenazah janin itu dimakamkan di sekitar Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkapnya.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini.
"Tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tenaga Kesehatan Ini Diduga Aborsi Bayi di Kamar Hotel di Surabaya