Sabtu, 4 Oktober 2025

Pedagang Cerita Tak Bisa Mudik, Ridwan Kamil : Bapak Akan Dijamin Pak Jokowi dan Pak Anies

Ridwan Kamil pun mengurai penjelasan soal bagaimana caranya agar Enang Junaedi bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

youtube channel Indonesia Lawyers Club
Ridwan Kamil dengarkan curhatan pedagang asongan yang tak bisa mudik 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengurai penjelasan terkait dengan bantuan yang akan diberikan pemerintah pusat dan daerah kepada rakyat yang terkena imbas wabah virus corona.

Penjelasan itu diurai Ridwan Kamil usai memberikan imbauan kepada seluruh warga yang tinggal di Jabodetabek agar tidak mudik ke kampung halaman.

Sebab diakui Ridwan Kamil, aktivitas mudik justru bisa memperlebar kemungkinan penyebaran virus corona di daerah-daerah.

Momen tersebut tampak dalam tayangan Indonesia Lawyers Club edisi Selasa (31/3/2020).

Dikutip TribunnewsBogor.com, Ridwan Kamil dengan tegas memberikan imbauan kepada semua warga agar tidak mudik ke kampung halaman.

Karena jika mereka masih nekat mudikpun, warga akan otomatis berstatus ODP (Orang dalam Pengawasan) dan diminta untuk karantina diri selama 14 hari.

"Orang mudik dari Jakarta dan sekitarnya ke Jawa Barat, Tengah dan Timur, itu akan diberi label ODP. Maka otomatis pulang kampung dia harus karantina mandiri selama 14 hari enggak boleh kemana-mana. Jika melanggar maka ada tindakan hukum dari kepolisian," ungkap Ridwan Kamil dilansir pada Rabu (1/4/2020).

"Mungkin terlihat sehat, tidak ada gejala, tapi mereka membawa virus corona ke daerah-daerah. Dan akan memperburuk keadaan," sambungnya.

 

Ridwan Kamil lantas melanjutkan imbauannya dengan sebuah cerita aduan dari warga. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved