Remaja Ditemukan Tewas di Semak-semak, Pelaku Mengaku Sempat Menyetubuhi Jasad Korban
Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Kasus dugaan pembunuhan terhadap remaja berusia 16 tahun di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya terungkap.
Tersangka yang dibekuk polisi di Kota Pontianak mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motifnya.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, korban pembunuhan sadis merupakan seorang remaja dan bekerja sebagai buruh di perusahaan.
"Tersangka ini asal Kota Pontianak, baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam. Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara.
Harapan dari keluarga agar bisa berubah ternyata tidak tercapai.
Tersangka malah dengan keji menghabisi anak di bawah umur yang juga tetangganya di Dusun Menjalin.
"Tersangka menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan untuk menjadi pagar ayu," tambah Idris Bakara.

Dimana tersangka sudah mengintai, karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.
Tersangka melakukan aksinya terhadap korban saat situasi masih sepi dan terjadi persetubuhan tidak normal.
"Lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan, setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka," kata Idris Bakara.
Baca: 55 Narapidana Positif Covid-19 dan Sipir Isolasi Diri, Pemerintah Inggris Didesak Bebaskan Tahanan
Baca: BMKG Peringatan Dini Cuaca Hari Ini 31 Maret 2020: Hujan Lebat di Wilayah Jateng dan Yogyakarta
Jejak Kasus
Sebelumnya, seorang remaja usia 16 tahun ditemukan tewas di semak-semak, di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang.
Wanita tersebut diduga dibunuh saat perjalanan dari rumahnya menuju rumah pamannya berjarak sekitar 500 meter, di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.
Mendapat laporan warga tentang temuan mayat di semak, polisi pun bergerak cepat memburu tersangka.
Tidak sampai 24 jam setelah mayat ditemukan, tersangka berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak di-backup Jatanras Polresta Pontianak.
"Iya sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak siang ini," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK kepada Tribun, Senin (30/3/2020) siang.
Dijelaskan Kapolres, saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Landak.
"Kasat Reskrim bersama anggota sekarang sedang di jalan, bawa pelaku ke Mapolres Landak," kata Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat dihubungi membenarkan, tersangka sudah dibawa ke Landak.
Baca: Konsumsi 5 Makanan untuk Menjaga Kesehatan Paru-paru di Tengah Wabah Covid-19 dan Hindari 1 Hal Ini
Baca: Murka Dibilang Ini oleh Dipo Latief di Sidang KDRT, Nikita Mirzani: Emang Saya Hamil sama Jin Ifrit?
Ia bersama anggotanya sedang dalam perjalanan pulang dari Pontianak setelah berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku UI (23). Kita tangkap di Beting, Pontianak," ungkap Kasat.
Untuk motif dan keterangan lainnya, akan disampaikan kembali setelah pihaknya tiba di Polres Landak.
"Sekitar 9 jam pagi pelaku ini kita tangkap," kata Kasat.
Sebelumnya, mayat remaja berusia 16 tahun tersebut ditemukan di wilayah Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa bermula saat korban pergi dari rumahnya ke sebuah acara pernikahan di rumah pamannya, Minggu (29/3/2020).
Korban berangkat sekitar pukul 07.00 WIB.
Jarak rumah sang paman dari rumah korban sekitar 500 meter.
Korban saat itu akan menjadi pagar ayu untuk acara resepsi pernikahan tersebut.
Namun, sampai siang ditunggu korban tidak kunjung tiba.
Khawatir, keluarga korban pun langsung mencarinya.
Baca: Tak Banyak Kasus Corona di Asia Tenggara, Data Statistik Ini Berikan Penjelasannya
Baca: Bagikan Video Berbahasa Jawa, Soimah Imbau di Rumah Saja Demi Cegah Penyebaran Corona
Hingga akhirnya sekitar pukul 13.00 korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya.
"Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa," kata Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara.
Atas temuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya hingga akhirnya polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mayat korban kemudian dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Disaksikan perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.

Kepolisian menduga korban menjadi korban pembunuhan.
Polisi pun bergerak cepat dengan memburu pelakunya.
Tidak sampai 1x24 jam setelah mayat ditemukan, tersangkanya pun berhasil ditangkap.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul TERUNGKAP Motif Pria Pontianak Habisi Gadis 16 Tahun di Hutan Kalbar, Akui Persetubuhan Tak Normal