Fakta-Fakta Mengejutkan Prostitusi Online Sesama Jenis dan Pijat Vitalitas oleh Polda Jateng
Kombes Pol Iskandar menyebutkan praktik prostitusi via Twitter ini modusnya melalui panti pijat plus
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap praktik prostitusi online sesama pria atau gay di Kota Semarang.
Pengungkapan kasus dilakukan langsung oleh Polda Jateng.
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Berawal Patroli Siber
Berawal dari hasil patroli siber yang dilaksanakan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng.
Dalam patrolinya, Subdit V Siber menemukan akun twitter yang menawarkan jasa pijat sensual sesama jenis.
"Penelusuran mendalam yang dilakukan akhirnya menemukan media sosial Twitter @Pijatsemarang5 yang menawarkan jasa pijat capek plus vitalitas dengan pelaku atas inisial FA.
2. Tarif Rp 400 Ribu
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitrina Sutisna kepada Tribun Jateng, Kamis (12/3/2020) mengatakan, tarifnya yang dikenakan mulai Rp 400.000," ungkap
Menurut Kombes Pol Iskandar, FA (28) merupakan warga Pondok Raden Patah, Kota Semarang.
FA berhasil ditangkap dalam penggerebegan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Kamis (5/3) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.
Baca: Rahasia Ajudan Pribadi Kini Bisa Hidup Mewah Terungkap, Padahal Dulu Pemulung & Tukang Pijat
Baca: Daftar Harga HP iPhone Terbaru Bulan Maret 2020, Mulai iPhone 8 plus hingga iPhone Xs
Baca: Waspada Virus Corona, Cinta Penelope dan Suami Batalkan Bulan Madu ke Bali
Setelah penangkapan FA, polisi pun melakukan pengembangan.
Petugas berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni AW (32), warga Jalan Argorejo X, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.
AW tak lain berperan sebagai mucikari dan berhasil ditangkap di Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (6/3).
Selanjutnya, dua pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
3. Barang bukti yang Diamankan
Adapun barang bukti yang turut diamankan, antara lain 4 unit handphone, 5 wig, dua buah bra atau BH, dan 35 bungkus kondom.
Selain itu, ada juga 4 bungkus suplemen, 1 buku tabungan, satu buah KTP atas nama Ary Wibowo, serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang ikut disita.
Kronologi lengkap pengungkapan
Kombes Pol Iskandar menyebutkan praktik prostitusi via Twitter ini modusnya melalui panti pijat plus.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol R. Y. Wihastono Yoga Pranoto, menambahkan, tempat praktik pijat plus-plus sesama jenis tersebut diketahui dilakukan di sebuah hotel yang berlokasi di Gajahmungkur.
Di sana, polisi mengamankan FA.
Setelah mendapat keterangan dari pelaku, anggota Subdit V Siber juga langsung melakukan penelusuran.
Baca: BREAKING NEWS: 35 Kasus Baru Virus Corona di Indonesia Diumumkan, di Antaranya Usia Balita, Total 69
Baca: Bersumpah Tak Dirayu Wawan, Jennifer Dunn Tak Berani Tanya Saat Diberi Mobil, Kartu Kredit & Liburan
Baca: Kondisi Gelandang Andalan Garuda Select, Rafli Asrul Mulai Membaik
Mereka mengejar mucikari bisnis prostitusi online ini sampai di salah satu kos, daerah Jalan Kapulogo Nologaten Catur Tunggal, Sleman, Yogyakarta.
"Setelah mucikari tersebut ditangkap dan dilakukan interogasi.
Pengakuannya, AW mengakui berperan sebagai penyedia pelayanan jasa pijat vitalitas.
Kalau tersangka FA berperan sebagai anak asuh," jelas Kombes Pol Wihastono.
"Ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota.
Sementara ini, masih baru dua orang yang kita amankan.
Kalau sudah ada perkembangan nanti kita sampaikan lagi," terang dia.
Sejauh ini, dua pelaku masih mendekam di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Atas kasus ini, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik.
"Kedua pelaku akan diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 miliar rupiah," pungkas Wihastono.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judulUngkap Prostitusi Online Sesama Jenis & Pijat Vitalitas, Polda Temukan 35 Kondom, 2 Bra & 5 Wig