Sabtu, 4 Oktober 2025

Kamar Esek-esek di Gang Royal, Harga Rp 30 Ribu hingga Transaksi Ditandai Tisu

Kamar Esek-esek di Gang Royal, Harga Rp 30 Ribu hingga Transaksi Ditandai Tisu

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Tempat tisu di salah satu tempat prostitusi di gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Puluhan tempat hiburan malam di lokalisasi Gang Royal, RT 02/RW 13 Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dirazia pada Rabu (29/1/2020) malam.

Namun saat razia, tempat hiburan malam tersebut sudah dalam kondisi kosong dan digembok.

Meski begitu, masih ada botol minuman keras yang tidak diambil oleh pemiliknya.

Sementara, di sebuah bangunan di kawasan tersebut masih ada seorang warga, namanya Nani.

Kepada petugas, dirinya mengaku mengontrak tempat itu bersama keluarganya.

Namun saat masuk ke dalam kontrakan, ada monitor untuk menampilkan rekaman CCTV yang terpasang di Gang Royal.

Bahkan, ada pintu rahasia menuju bangunan di sebelahnya.

Saat dibuka, ada lorong berisi pintu lainnya yang tidak lain adalah kamar dengan ukuran 2x1 meter.

Di dalamnya hanya ada sebuah kasur, tempat sampah, dan kipas angin gantung.

Di ujung lorong lantai dasar bangunan tersebut juga ditempeli sebuah pengumuman pada kertas yang bertuliskan ‘PEMBERITAHUAN SEWA KAMAR Rp 30.000’.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved