Selasa, 30 September 2025

Utang Tak Dibayar, Mobil Dicuri

Tersangka dibekuk unit Jatanras setelah mendapat informasi adanya transaksi mobil korban yang hilang hendak dijual ke Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
Firman Rachmanuddin/Surya
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menunjukkan tersangka dan mobil yang dicurinya, Senin (20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk Ahamd Fauzi Siswadi (29) warga Jalan Jambu Bangkalan, Madura, pencuri mobil Toyota Krista bernopol M 1076 HN.

Pencurian, itu terjadi di rumah milik Indrasari di Jalan Salak, Bangkalan, Madura, Minggu (19/1/2020) siang.

Tersangka dibekuk unit Jatanras setelah mendapat informasi adanya transaksi mobil korban yang hilang hendak dijual ke Surabaya.

"Kami mendapat informasi tersebut melakukan penyelidikan. Saat mobil korban terparkir di wilayah jalan Kusuma Bangsa, kami lakukan pemantauan. Begitu melihat tersangka kami dekati dan menangkapnya," beber Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut, Iwan menyebut jika pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Mapolsek Kamal, Madura.

Baca: Sikap Siswa SMKN 12 Surabaya Sebelum Bunuh Diri Dikuak Teman, Kejadian Malam Tahun Baru Sebabnya?

Baca: Nekat Curi Honda Jazz untuk Bahagiakan Istri, Pria Ini Justru Baru Ingat Istrinya Tertinggal di TKP

Baca: Kebakaran, Pelayanan di Ruang Poli RSUD Syamrabu Bangkalan Madura Lumpuh

Bahkan, pelaku juga terpaksa ditembak lantaran berusaha kabur saat ditangkap.

"Karena laporan dan TKPnya ada di polsek Kamal, nanti akan kami serahkan," tandasnya.

Sementara itu, Ahmad Fauzi mengaku jika nekat mencuri mobil korban lantaran sakit hati.

Ia yang kerap membantu korban merasa diacuhkan.

Bahkan, korban yang memiliki hutang kepada orang tuanya tak kunjung dilunasi membuat sakit hati tersangka meluap.

"Korban itu tetangga saya. Saya sering dimintai tolong. Terus saya dengar kalau korban ini punya hutang sama orang tua saya.

Waktu ditagih katanya tidak ada uang. Tapi saya lihat kok bisa perbaiki mobil, bisa ganti plat nomor juga. Dari situ saya mulai sakit hati," aku tersangka.

Pencurian tersebut bermula saat tersangka diminta korban mencuci mobilnya.

Lalu tersangka melihat kunci mobil korban tergeletak dan menyimpannya selama dua tahun.

Begitu rumah korban sepi, tersangka merusak kunci gembok pagar rumah korban menggunakan gunting dan mencuri mobil yang terparkir di garasinya.

"Korban punya kunci serep. Kuncinya sudah saya bawa selama dua tahun lalu. Dan baru saya ambil sekarang," tandasnya. (Firman Rachmanudin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Curi Mobil Tetangganya di Bangkalan Madura, Ngaku Dendam Hutang Tak Dibayar,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved