Minggu, 5 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Sita Dokumen Rekrutmen Anggota, Polisi Juga Geledah Keraton Agung Sejagat Purworejo

Penangkapan Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo, polisi lakukan penggeledahan, sita dokumen diduga formulir rekrutmen anggota

TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI
Aparat Kepolisian mengamankan tempat Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020). Pimpinan kelompok tersebut Totok Santosa Hadingrat bersama istrinya telah diamankan aparta dari sore harinya karena dianggap meresahkan masyarakat. TRIBUN JATENG/PERMANA PUTERA SEJATI 

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Raja Keraton Agung Sejagat Purworejo, polisi lakukan penggeledahan, sita dokumen diduga formulir rekrutmen anggota.

Polisi melakukan penggeledahan setelah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).

Penggeledahan itu dilakukan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Beberapa polisi, termasuk  Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.

Namun demikian, tidak ada pernyataan yang disampaikan.

Warga pun terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.

Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo setelah ditangkap.

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved