Sabtu, 4 Oktober 2025

Setelah Viral Video Pemalakan Terhadap Sopir Angkot di Depok, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku pemalakan terhadap sopir angkot di Jembatan Serong, Depok, Jawa Barat akhirnya ditangkap Polisi Metro Depok.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Instagram/Jaguar_restadepok
Dua pria yang diduga memeras sopir angkutan umum di Depok, Jawa Barat diamankan kepolisian, Minggu (12/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video viral di sosial media, merekam aksi pemalakan terhadap sopir angkutan umum di Jembatan Serong, Depok, Jawa Barat.

Video tersebut direkam oleh warga yang memperlihatkan dua orang pemuda mengendarai motor memalak sopir angkutan kota.

Setelah video tersebut viral di sosial media, pelaku akhirnya berhasil ditangkap Polres Metro Depok.

Pelaku tersebut dibekuk di kawasan Pondok Terong, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

"Jadi sekali lagi kami menerima keluhan beberapa masyarakat, di mana di lokasi titik-titik tempat anggota umum lewat."

"Ada beberapa orang yang berperilaku semi memeras atau memeras para sopir angkut, kernet, termasuk pengguna jalan," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Aziz Andriansyah, dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (14/1/2020).

Pelaku pemerasan supir angkutan umum di Jembatan Serong ditangkap Kepolisian Metro Depok, Senin (13/1/2010)
Pelaku pemerasan supir angkutan umum di Jembatan Serong ditangkap Kepolisian Metro Depok, Senin (13/1/2010) (KOMPAS.com/ANGGITA NURLITASARI)

Diketahui, setiap kali beraksi, para sopir dipaksa memberikan uang mulai Rp 2.000 hingga Rp 10.000.

Kombes Aziz Andriansyah mengatakan pemuda tersebut pekerjaannya hanya memalak setiap hari di daerah tersebut.

"Jadi memeras warga masyarakat yang lewat. Nah, ini memang jumlahnya kerugian tidak banyak, tapi ini meresahkan," kata Aziz.

Seorang korban dari pemalakan tersebut mengaku ditabok dan dimintai uang dua ribu secara paksa.

Kepada polisi, kedua pelaku membantah telah melakukan aksi pemalakan terhadap sopir angkot.

Keduanya berdalih hanya meminta uang kepada sopir-sopir yang mereka kenal.

Uang yang terkumpul digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perlakuannya tersebut, para pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Aksi Pemalakan Sopir Sempat Viral

Sementara sebelumnya dikabarkan video aksi pemalakan dua orang pemuda terhadap sopir angkot tersebut viral di Instagram.

Video berdurasi 58 detik tersebut diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis.

Dalam video tersebut dua orang pemuda meminta uang kepada sopir angkot di Jembatan Serong, Depok, Jawa Barat.

Akun tersebut ramai dibanjiri komentar netizen, dan berharap agar petugas berwenang dapat menangkap tersangka pemalakan tersebut.

"PREMAN TUKANG PALAK
Lapor min ,telah terjadi aksi pemalakan terhadap pengemudi angkutan umum (angkot) oleh dua orang preman yang menggunakan atribut salah satu ormas di Jalan Jembatan Serong ,Depok ,Jawa Barat,pada Sabtu (11/01/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB .Dimohon kepada petugas berwenang atau Team Satuan Gerak Cepat/Pembasmi preman di Polres setempat untuk segera menindak aksi pemalakan yang sangat meresahkan warga. Vid istimewa," tulis keterangan akun Instagram @warung_jurnalis.

(Tribunnews.com/ Nidaul 'Urwatul W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved