Wanita Pasuruan Diperkosa saat Anaknya SD, Si Putra Bunuh Pelaku ketika Dewasa: Saya Dengar Sendiri!
Ada pembunuhan dilakukan seorang remaja 18 tahun. Motifnya adalah dendam pada korban yang diketahuinya memperkosa ibunya belasan tahun silam
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita Pasuruan diperkosa ketika anaknya masih SD.
Saat sang anak dewasa, tepatnya duduk di bangku SMK, anak itu pun membunuh pemerkosa ibunya.
Dendam melatarbelakangi semua perbuatannya.
Simak berita kasus siswa SMK Pasuruan bunuh pemerkosa ibunya berikut ini.
Siswa SMK Pasuruan yang mengaku membunuh pemerkosa ibunya adalah MMR (18).
MMR membunuh tetangganya Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
MMR membunuh Yasin dengan cara menusuknya.
MMR diringkus Satreskrim Polres Pasuruan tak lebih dari 1x24 jam setelah peristia penusukan itu, Selasa (17/12/2019)>
MMR diketahui masih duduk kelas XIII, di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan.
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.