Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Media Sosial

Viral Seekor Kucing Digantung di Pohon, Pelaku Telah Dilaporkan, Psikolog Beri Tanggapan

Viral, seekor kucing di Bali digantung di pohon. Psikolog menyampaikan tanggapannya terkait tindakan kekerasan pada hewan.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Facebook Denpasar Viral / Tangkapan layar akun Dewa Candra
Viral, seekor kucing di Bali digantung di pohon. Psikolog menyampaikan tanggapannya terkait tindakan kekerasan pada hewan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang laki-laki di Bali mendapat kecaman dari masyarakat lantaran menggantung seekor kucing di pohon.

Peristiwa ini terungkap dan menjadi viral saat ia mengunggah foto aksinya tersebut di sebuah grup Facebook Komunitas Merpati Karangasem (KMK), melalui akun Facebook Dewa Candra, pada Sabtu (14/12/2019) lalu.

Dilansir Kompas.com, dalam unggahannya Dewa Candra mengungkapkan kekesalannya pada kucing yang telah memakan sembilan merpatinya itu.

"Ini ternyata yang memakan burung merpati saya pantesan terus hilang tanpa jejak, 9 ekor makan merpati. Sudah sejak seminggu saya intai," tulis Dewa Candra, dalam bahasa Bali.

Atas kejadian ini, Bali Animal Defender bersama Bali Cat Lovers melaporkan akun Facebook Dewa Candra pada Senin (16/12/2019).

Hal itu disampaikan langsung melalui akun Facebook resmi Bali Animal Defender pada Senin lalu.

"Hari ini bersama ketua bali cat lover mendatangi polda bali untuk melaporkan kasus penyiksaan kucing oleh pemilik akun inisial DC," tulis Bali Animal Defender dalam unggahan Facebooknya.

Psikolog dari Yayasan Praktek Psikolog Indonesia, Adib Setiawan, S.Psi., M.Psi., memberikan tanggapannya terkait kasus ini.

Menurut Adib, tindakan menganiaya hewan seperti ini dipengaruhi oleh pola pikir pelaku itu sendiri.

"Kalau menurut saya sih mindset dari pelaku ya, jadi mindset pelaku itu sepertinya rasa kasih sayang terhadap hewan tuh kurang," tutur Adib saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (18/12/2019).

Adib juga menduga pelaku memiliki tendensi kekerasan tertentu sehingga ia melakukan kekerasan pada hewan.

Selain itu, psikolog dari praktekpsikolog.com ini menyebut tindakan pelaku tersebut disebabkan oleh adanya dendam.

Secara umum, Adib menuturkan, orang-orang yang memiliki kecenderungan menyiksa hewan menyimpan dendam yang kemudian dilampiaskan pada hewan di sekitarnya.

"Kemungkinan, orang-orang seperti pelaku itu dalam kondisi tertutup lalu butuh hiburan," terang Adib.

"Barangkali dia punya dendam dengan teman atau saudaranya, sehingga dendamnya itu dilampiaskan terhadap hewan," sambungnya.

Tak hanya itu, Adib menyampaikan, tindakan penganiayaan terhadap hewan biasanya dipengaruhi oleh lingkungan.

Lebih lanjut, Adib menuturkan, tindakan tersebut juga mungkin terjadi apabila seseorang memiliki pengetahuan yang masih kurang.

"Biasanya orang yang melakukan kekerasan pada binatang itu karena pengetahuannya kurang, dia berada di lingkungan yang cenderung keras dan kasar, sehingga binatang menjadi mainan," kata Adib.

Adib menambahkan, kurangnya pemahaman terhadap kajian-kajian terkait ajaran agama juga menjadi faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan kekerasan pada hewan.

"Dia (pelaku kekerasan terhadap hewan) jarang memahami berbagai kajian yang terkait dengan misalnya, ilmu-ilmu di bidang agama lain atau agama yang dia anut, dia jarang belajar itu," tuturnya.

"Tentunya toleransi dan rasa menghargainya kurang," sambung Adib.

Berpotensi Melakukan Kekerasan pada Sesama Manusia

Kekerasan terhadap hewan diungkapkan Adib bisa berpotensi si pelaku akan melakukan hal serupa pada sesama manusia.

"Bisa (melakukan kekerasan ke manusia)," ujar Adib.

"Seseorang yang melakukan kekerasan pada hewan memiliki potensi yang sama melakukan kekerasan terhadap sesama manusia," terangnya.

Menurut Adib, kampanye gerakan menyayangi hewan sangatlah diperlukan.

Dari diadakannya kampanye tersebut, diharapkan tindakan kekerasan padauntuk meminimalisir tindak kekerasan ini.

Adib menyampaikan, pelaku kekerasan pada hewan perlu mendapat wawasan tentang kebermanfaatan hewan di dunia.

Setidaknya, Adib menuturkan, orang-orang yang tidak begitu menyukai hewan tidak lantas menyiksanya.

"Sebaiknya, pelaku itu mendapatkan wawasan tentang kasih sayang terhadap binatang gitu, bahwa binatang kucing itu kan sebenarnya dia juga bisa memakan tikus, sementara tikus kadangkala bisa membuat kotor rumah misalnya," terang Adib.

"Jadi pasti binatang pun ada manfaatnya di dunia ini, jadi jangan semena-mena seperti itu," tegasnya.

Selanjutnya, Adib pun mendukung penegakan hukum terkait kekerasan pada hewan.

Adib juga mendukung pelaku tindakan kekerasan pada hewan dihukum dengan hukuman penjara.

"Hukum tersebut juga perlu disosialisasikan karena kalau orang mengira tidak ada hukumnya berarti dibolehkan," tutur Adib.

Penegakan Hukum Perlindungan Hewan Dapat Lindungi Generasi Bangsa

Beberapa waktu lalu, saat terjadi kasus penyiraman cairan pada enam ekor anjing yang menyebabkan kelima ekor anjing tersebut mati, Pemilik Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menegaskan segala tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan pada hewan domestik sudah selayaknya diproses secara hukum.

"Semua perlakuan yang tidak sepatutnya dilakukan pada hewan domestik, sudah selayaknya mendapat tindakan dari yang berwenang karena sudah ada perundangannya soal itu," kata Doni dalam keterangan tertulis pada Tribunnews.com.

Doni pun mengaku saat ini dirinya, bersama Animal Defenders Indonesia, sedang mengupayakan penegakan hukum perlindungan hewan di Indonesia.

Menurutnya, dalam skala kecil, penegakan hukum tersebut dapat melindungi hak hidup hewan.

Sedangkan, pada kerangka yang lebih besar, penegakan hukum perlindungan hewan berguna untuk melindungi generasi bangsa dari ancaman gejala gangguan jiwa awal yang berpotensi membesar.

"Karena perilaku kejam pada hewan cenderung akan berkembang dan mentarget manusia pada gilirannya," tutur Doni.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved