Peredaran Narkoba
Sepasang Suami Istri di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, mengamankan sepasang suami istri di rumahnya Jalan Tales Langgar I/1 Surabaya, Jumat (11/10/2019) malam
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Surabaya, mengamankan sepasang suami istri.
Keduanya ditangkap karena jadi pengedar sabu.
Sang suami bernama Supriadi (30) dan istrinya, Lailatus Siyami (39) ditangkap di rumahnya Jalan Tales Langgar I/1 Surabaya, Jumat (11/10/2019) malam.
Ia tak sadar menjadi target polisi yang sebelumnya telah mendapatkan informasi atas aktifitas keduanya.
Baca: Bupati Pangandaran Mengaku Kecewa Susi Pudjiastuti Tak Dipilih Lagi Jadi Menteri Jokowi
"Saat kami tangkap di rumahnya kami temukan banyak barang bukti yang disimpan di lemari," kata Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Melisa Ameliya, Sabtu (26/10/2019).
Dari dalam lemari, polisi mengeluarkan 10 paket sabu siap edar dengan berat total mencapai 9 gram, dua sekrop kecil, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 550 ribu.
Baca: Update Kasus 39 Mayat Dalam Kontainer Truk di Inggris, 20 Warga Vietnam Diduga Ikut Jadi Korban
Aktifitas itu sudah dilakukan pasangan suami istri tersebut sejak enam bulan terkahir.
Mereka mendapat suplai sabu dari temannya yang kini masih DPO.
"Sistemnya setoran. Kami masih kejar atasannya," kata Melisa.
Penulis: Firman Rachmanudin
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Terlilit Kebutuhan Hidup, Pasutri di Surabaya Kompak Nekat Jual Sabu