Pengakuan Pelaku Usai Perkosa Siswi SMA, Kaget Pacarnya Masih Hidup Setelah Ikut Yasinan
FP tak menyangka jika sang kekasih FN (16) masih hidup setelah diperkosan dan dianiaya olehnya.
TRIBUNNEWS.COM - FP tak menyangka jika sang kekasih FN (16) masih hidup setelah diperkosan dan dianiaya olehnya.
Pelaku yang masih berusia 18 tahun itu sempat ikut yasinan seolah tak mengetahui keberadaan korban, FN.
Korban FN ditemukan dalam konsidi sudah tak berdaya setelah dianiaya dan diperkosa pacarnya FP.
Polisi pun saat ini sudah mengamankan FP untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit PPA, Iptu Tohirin dan Kasubnit PPA, Ipda Hendri mengatakan, pihaknya akan tetap meahan FP meski masih berstatuskan pelajar.
"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel.
• Kronologi Siswi SMA Diperkosa Pacarnya saat Tidak Berdaya, Pelaku Kaget Liat Korban Masih Hidup
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sejumlah barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.
Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10) sekitar pukul 22.00 malam.
Bocah lelaki yang masih duduk di kelas 3 SMA ini langsung digiring oleh unit PPA Polresta Palembang untuk dimintai keterangannya.
"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya