Terbakar Api Cemburu, Pria di Bangkalan Pulang Dari Perantauan Lalu Bunuh Tetangganya
Kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terjadi di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Laporan Wartawan Surya Ahmad Faisol
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terjadi di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Sahri yang terbakar api cemburu mendengar kabar istrinya berselingkuh sengaja pulang dari perantauannya.
Tanpa pikir panjang, Sahri pun membunuh pria idaman lain istrinya bernama Rahmat yang masih berusia 20 tahun.
Korban sebetulnya masih bertetanggaan dengan Sahri.
Setelah membunuh Rahmat, Sahri pun dibekuk aparat kepolisian setempat.
Kronologi kejadian
Sahri akhirnya mengungkapkan perasaannya usai membunuh tetangganya.
Perasaan menyesal tampak menyelimuti wajah Sahri setelah menghabisi nyawa Rahmat.
Dengan kawalan ketat sejumlah anggota Sabhara Polres Bangkalan bersenjata laras panjang, Sahri dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres, Jumat (25/10/2019).
Baca: Terungkap Alasan Gianto Nekat Merampas Mobil Driver Taksi Online yang Mayatnya Ditemukan di Tol
"Saya kalau sudah membunuh puas tetapi menyesal karena sudah membunuh," ungkap Sahri di hadapan awak media.
Wajah bapak satu anak itu memang tampak berbeda dengan video pengakuannya yang diterima SURYA.co.id, Kamis (24/10/2019) malam.
Dalam video berduasi 34 detik itu, wajahnya tampak berseri.
Sahri menerangkan telah membacok korban sebanyak empat kali menggunakan celurit.
Pembacokan itu mengenai kepala (tengkuk leher) dan perut korban.
Sahri menjelaskan, informasi perselingkuhan istri bersama korban Rahmat diterima ketika Sahri berada di perantauan pada tahun 2017.
"Saya tidak melihat sendiri karena berada di Malaysia. Sepupu dari isteri yang melihat," ujarnya.
Baca: Seorang Remaja di Bangkalan Tewas Dibacok Hingga Kena Jantung
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putera mengungkapkan, informasi perselingkuhan tersebut memaksa pelaku pulang dari perantauan.
"Sejatinya, dua tahun lalu masalah ini sudah dimediasi sehingga tidak sampai terjadi penganiayaan," ungkap Rama.
Usai mediasi tersebut, lanjutnya, korban Rahmat pergi ke luar kota.
Hal itu ternyata tidak lantas meredam sakit hati pelaku.
"Korban diketahui pulang beberapa hari lalu. Pelaku lantas mencari dan bertemu di lokasi kejadian," jelasnya.
Rahmat dihabisi saat berkendara
Honda Vario warna hitam M 3151 HN di Jalan Desa Bumianyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di samping motornya dengan luka bacok di tengkuk leher, luka di bagian dada kiri hingga jantung terburai.
Selain itu, perut kanan korban luka robek hingga lambung terburai, luka di punggung bagian belakang dan luka di pipi kiri.
Rama menerangkan, tersangka Sahri meninggalkan korban.
Dia langsung pulang dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi dan Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan pada pukul 17.00 WIB.
"Hasil olah TKP dan penggalian keterangan dari sejumlah saksi, kasus ini mengerucut ke tersangka," terangnya.
Rama menyatakan, pihaknya sedang mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.
"Kami tengah melakukan pengejaran," katanya.
Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Sahri ke balik jeruji.
Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Pelaku sudah merencanakan, menyiapkan alat (celurit), dan meminta izin kepada orang tuanya sebelum mencari korban," pungkasnya.
Selain mengamankan motor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.
Di antaranya sebilah celurit lengkap dengan bercak darah dan selongsong, sepasang sandal, peci warna hitam milik korban, dan Yamaha Mio berwarna putih yang dikemudikan pelaku.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kabar Perselingkuhan Istrinya Bikin Sahri Pulang ke Bangkalan dari Malaysia dan Bunuh Pria Terduga