Senin, 29 September 2025

Jawaban Santai Basis Boomerang Saat Dituntut Bui 2 Tahun karena Ganja, Tersenyum & Sebut 'Siap Saja'

Jawaban Santai Basis Boomerang Saat Dituntut Bui 2 Tahun Gegara Ganja, Tersenyum & Sebut 'Siap Saja'.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Jawaban Santai Basis Boomerang Saat Dituntut Bui 2 Tahun Gegara Ganja, Tersenyum & Sebut 'Siap Saja' 

Jawaban Santai Basis Boomerang Saat Dituntut Bui 2 Tahun Gegara Ganja, Tersenyum & Sebut 'Siap Saja'

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terdakwa basis band Boomerang Hubert Henry Limahelu menanggapi santai tuntutan yang dilayangkan oleh JPU Kejari Surabaya yang menuntut dirinya dengan pidana selama dua tahun.

"Ya tuntutan itu wajar. Saya cukup terima tapi kan belum putusan," jelasnya selepas sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (21/10/2019).

Dia meyakinkan bahwa dirinya siap menjalani hukuman pada putusan nanti. Ia dianggap terbukti melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia kedapatan mengkonsumsi ganja dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit bronkitis yang dideritanya. Tak hanya itu, dia dulu juga pernah menjadi tahanan atas kasus yang sama.

Baca selengkapnya>>>>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan