Rabu, 1 Oktober 2025

Dibilang Tak Mampu Belikan Pulsa, Aris Tikam Mantan Istri Lalu Menguncinya di Kamar Kos

Selang dua hari dari kasus penusukan hingga menewaskan seorang wanita bernama Halima, kasus penusukan di Denpasar kembali terjadi.

Editor: Hendra Gunawan
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR --- Selang dua hari dari kasus penusukan hingga menewaskan seorang wanita bernama Halima, kasus penusukan di Denpasar kembali terjadi.

Sama seperti kasus sebelumnya, lagi-lagi pelakunya adalah mantan suami si korban

Kasus penusukan kali ini terjadi di Jalan Gunung Sanghyang, Padang Sambian, Denpasar di satu tempat kos-kosan sekitar pukul 01.00 WITA pada Kamis (17/10/2019).

Korbannya yakni Ni Gusti Ayu Sriasih (21) asal Padangkerta, Denpasar yang merupakan ibu rumah tangga.

Diketahui pelaku penusukan yakni Ketut Gede Ariasta alias Separ atau Aris (23) asal Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Abang, Karangasem dan sehari-hari tinggal di Jalan Antasura, Peguyangan Kaja, Denpasar.

Baca: Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut

Baca: Beda Tampilan Mulan Jameela Saat Dilantik Jadi Wakil Rakyat dan Ketika Hadiri Pelantikan Presiden

Baca: Jadwal Liga Champions 2019 Pekan ke-3, Live SCTV Barcelona dan Liverpool Main Tandang Pekan Ini

Baca: Aloysius Rama Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kopi, Diduga Terjebak Kobaran Api

Separ alias Aris yang merupakan pelaku penusukan terhadap Ni Gusti Ayu Sriasih, ternyata mantan suami korban.

"Korban mengalami luka tusuk sebanyak 2 kali pada pinggang kiri dan kanan. Beruntung tidak terlalu parah," ujar sumber kepolisian, Sabtu (19/10/2019) malam.

Kasus itu berawal dari pelaku yang sepulang dari tempat kerja mampir ke kos korban di lokasi kejadian.
Namun, saat tiba di lokasi pintu kamar kos korban tengah dalam keadaan terkunci.

Pelaku yang tidak bisa masuk ke kosan, lalu mendobrak pintu kamar dan menemukan korban di dalam kamarnya.

Kedatangan pelaku ternyata ingin menanyakan perihal balasan chat yang dilakukan di jejaring sosial media.

Korban mengatakan pelaku tidak mampu memberikan biaya hidup saat berumah tangga.

Pelaku yang datang karena ocehan korban, merasa dirinya diremehkan dengan kejadian tersebut dan terjadi keributan antara keduanya.

Karena terlalu emosi, pelaku akhirnya menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri dan kanan.

Selanjutnya pelaku pergi dan mengunci pintu kamar kos korban lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Pelaku emosi lalu menusuk korban pada bagian pinggang menggunakan pisau yang dibawanya didalam tas," jelas sumber.

Dari kejadian itu, anggota kepolisian lalu mencari informasi kasus penusukan tersebut kelokasi kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.

Dari informasi yang diterima di lapangan, ternyata pelaku merupakan mantan suami korban dan informasi yang Tribun-Bali.com terima pelaku berhasil ditangkap di Selat, Karangasem

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Yaqin, belum memberi keterangan pada Sabtu (19/10/2019) malam.

Iptu Andi Yaqin mengaku belum menerima informasi tersebut dan masih mencari tahu di Satreskrim Polresta Denpasar.

"Saya belum dapat informasinya, nanti saya coba tanyakan ke Satreskrim," ujarnya.

(TribunBali/Firizqi Irwan)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Lagi Kasus Penusukan Terjadi di Denpasar, Ayu Sriasih Ditusuk 2 Kali Mantan Suami

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved