Senin, 6 Oktober 2025

Aktivis HAM Golfrid Tewas Kecelakaan, Polisi Kejar 2 Pelaku Lain yang Bawa Kabur Barang Milik Korban

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua dari lima pelaku yang membawa kabur barang-barang milik mendiang Golfrid Siregar.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Tiga orang yang membawa Golfrid Siregar dan mencuri barang-barangnya. Tribun Medan/M Andimaz Kahfi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap dua dari lima pelaku yang membawa kabur barang-barang milik mendiang Golfrid Siregar.

Diketahui, aktivis HAM dan lingkungan Golfrid Siregar ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri dengan kondisi kepala luka parah di Underpass Titi Kuning pada Kamis (3/10/2019) dini hari.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka.

Tiga tersangka lainnya telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Masih kita kejar. Sabar ya," kata Maringan, Selasa (15/10/2019).

Ditanya mengenai identitas dan keberadaan pelaku, Maringan enggan membeberkannya.

"Janganlah dulu. Sampai saat ini masih dalam pengejaran," tuturnya.

Maringan menegaskan pihaknya saat ini masih fokus untuk menangkap para tersangka terkait kasus pencurian barang-barang milik korban.

Sementara, untuk adanya dugaan kasus lain, pihaknya menyerahkan sepenuhkan kepada tim yang telah dibentuk.

Jasad Golfrid telah diautopsi pada Senin (7/10/2019) lalu setelah korban meninggal dunia, sehari sebelumnya.

Dia sempat dirawat di RS Adam Malik selama tiga hari pasca ditemukan tukang becak di Underpass Titi Kuning pada Kamis (3/10/2019) dini hari.

Belakangan, tim dari Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua yang menangani kasus ini mencuatkan fakta-fakta baru.

Baca: Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto

Dari analisis hasil olah TKP, polisi berkesimpulan bahwa Golfrid mengalami kecelakaan tunggal sebelum ditemukan warga.

Kesimpulan ini dikuatkan dengan fakta-fakta bahwa sebagian besar kerusakan pada sepeda motor korban terdapat di sebelah kanan, begitu juga luka-luka pada tubuh dan kepala korban.

Korban Kecelakaan

Kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Golfrid Siregar, pengacara Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, akibat kecelakaan tunggal.

"Dugaan sementara ini. Sampai dengan proses yang kami lakukan saat ini dapat disimpulkan bahwa korban ini meninggal karena laka tunggal," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat paparan di Markas Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).

Kesimpulan itu, kata Kapolda, berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian serta pemeriksaan saksi-saksi.

"Fakta-fakta yang kami peroleh melalui penanganan lakalantasnya maupun dugaan tindak pidana lain, ternyata hanya kasus pencurian. Untuk dugaan lainnya masih kami selidiki," ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang yang terlibat dalam pencurian barang-barang milik Golfrid, yaitu Morado Silalahi alias Kempes, Feri Sihombing, dan Wandes Naibaho.

Kapolda juga meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada ketiga pelaku pencurian yang juga ditampilkan saat pemaparan kasus.

"Karena mereka juga menolong korban saat kecelakaan dan mereka juga yang membawa korban ke rumah sakit. Kita tidak punya niat untuk menutup fakta. Zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi. Semua saksi yang kita periksa juga bisa diproses," katanya.

Baca: Nasir Bongkar Makam Ibunya Lalu Membopong Jenazah ke Rumah Melewati Sungai dan Sawah

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan, fakta yang ditemukan ada beberapa luka di bagian tubuh sebelah kanan Golfrid.

"Baik di kepala dan kaki. Untuk kendaraan, lampu sein kanan, stang kanan, shock kanan juga rusak," paparnya.

Selain itu, katanya, celana korban juga terlihat kotor di sebelah kanan.

Penampakan ini menurutnya bisa dilihat dari foto itu diambil saat korban berada di RS Mitra Sejati.

Diduga Minum Alkohol

Kepolisian juga memaparkan hasil temuan Laboratorium Forensik. Diduga sebelum meninggal dunia, Golfrid Siregar mengkonsumsi minuman keras dalam jumlah yang banyak.

Kuasa hukum Walhi Golfrid Siregar, SH, Padian Adi Siregar, SH.MH, Joice Novelin Ranapida, SH dan Direktur Eksekutif Walhi Sumut kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Eabu (13/3/2019), untuk mendaftarkan banding.
Kuasa hukum Walhi Golfrid Siregar, SH, Padian Adi Siregar, SH.MH, Joice Novelin Ranapida, SH dan Direktur Eksekutif Walhi Sumut kembali mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Eabu (13/3/2019), untuk mendaftarkan banding. (HO)

Kombes Wahyu dari Labfor Polda Sumut mengatakan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan pada jaringan dari lambung, maka ditemukan unsur alkohol.

"Disitu kami temukan adanya unsur alkohol dan kemudian dari isi lambung dan jaringan pada lambung tidak ditemukan adanya narkoba. Cuma positif alkohol," terangnya.

Ia menyatakan pemeriksaan di labfor dilakukan enam hari setelah Golfrid ditemukan terkapar di underpass Titi Kuning.

"Jadi dari hasil ini kami analisa bahwa kemungkinan besar si korban (Golfrid) mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar," ujarnya.

Baca: Pemilik anjing dipertemukan kembali dengan peliharaannya setelah hilang 12 tahun

Menurutnya, apabila seseorang mengkonsumsi alkohol, maka di dalam lambung, unsur alkohol itu bisa bertahan sampai 12 hari.

Tuntutan Bentuk Tim Independen

Istri Golfrid Siregar, Resmi Barimbing menceritakan, Rabu (2/10/2019) petang suaminya pamit untuk mengantar paket ke JNE.

Suasana di rumah seperti biasa. Mereka bercakap seadanya. Apalagi, suaminya jarang bercerita, terutama soal kerjanya.

Polda Sumut memaparkan kasus kematian Golfrid di Gedung Utama Polda Sumut, Jumat (11/10/2019). Tribun Medan/Sofyan Akbar
Polda Sumut memaparkan kasus kematian Golfrid di Gedung Utama Polda Sumut, Jumat (11/10/2019). Tribun Medan/Sofyan Akbar (Tribun Medan/Sofyan Akbar)

Tak ada firasat apapun saat suaminya keluar rumah. Semua seperti biasa. Hal-hal yang mencurigakan juga tak kelihatan.

"Kurang tahu. Soalnya dia jarang curhat," kata Resmi saat dijumpai di RSUP Adam Malik pekan lalu.

Hanya saja, menjelang malam setelah pamit mengantar paket, suaminya justru tak bisa dihubungi. Begitu juga saat hari menuju tengah malam. Dia berusaha menelepon korban, tapi tak tersambung.

Barulah Kamis dinihari, dia mendapay kabar bahwa suaminya sudah di rumah sakit.

Baca: Dian Sastrowardoyo Bangga dengan Awkarin

Kabar tersebut disampaikan oleh kepala lingkungan setempat bersama polisi.

Keluarga kecil ini tinggal di rumah mereka di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang.

Dia lantas bergegas ke RS Mitra Sejati, sebelum suaminya dirujuk ke RS Adam Malik.

Tiga hari dia kurang istirahat karena menemani suaminya yang dalam kondisi kritis. Dokter memutuskan operasi karena kepala korban luka cukup parah.

Takdir berkata lain. Nyawa suaminya tak bisa terselamatkan. Setelah menjalani masa kritis pascaoperasi, Golfrid menghembuskan nafas terakhir pada Minggu (6/10/2019) kemarin.

Jasad korban selanjutnya di bawa ke rumah duka di Kecamatan Tiga Dolok, Simalungun. Rencananya, korban akan dikebumikan Selasa besok.

Jenazah Golfrid Siregar (34) telah dibawa ke rumah duka di Desa Palian Na Opat Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (8/10/2019).
Jenazah Golfrid Siregar (34) telah dibawa ke rumah duka di Desa Palian Na Opat Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Selasa (8/10/2019). (Tommy Simatupang/Tribun Medan)

Namun, atas permintaan polisi, Senin malam jenazah Golfrid diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Korban selesai diautopsi kira-kira pukul 22.00 WIB. Baik polisi maupun tim medis tak ada yang mau memberi keterangan mengenai hasil malam itu.

Jenazah langsung dimasukkan dalam mobil ambulans dan bertolak kembali ke Tiga Dolok tempat korban akan disemayamkan.

Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) meminta agar dibentuk tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus kematian Golfrid Siregar.

Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam dalam siaran pers yang diterima Tribun Medan, Jumat (11/10/2019), mengatakan sangat mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan sigap merespon kasus ini.

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP lokasi korban Golfrid ditemukan. TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP lokasi korban Golfrid ditemukan. TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI (Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)

Sebagaimana diketahui, pihak keluarga dan rekan-rekan aktivis menduga kuat bahwa apa yang dialami oleh Golfrid erat kaitannya dengan kerja-kerja advokasi yang ia lakukan. Oleh sebab itu kami berharap agar berbagai temuan temuan dilapangan bisa terus diinformasikan secara reguler oleh pihak kepolisian.

"Kami mendorong pengungkapan kasus ini dilakukan secara lebih transparan, sistematis, terukur dan melibatkan elemen masyarakat sipil lain dalam mengungkap kejanggalan meninggalnya Golfrid Siregar. Caranya adalah dengan membentuk Tim Pencari Fakta Independen," katanya.

Menurutnya, ini berguna dalam rangka menjaga akuntabilitas berbagai temuan fakta, pengungkapan dalang pelaku pembunuhan (jika terbukti), hingga menghindarkan asumsi-asumsi negatif seperti tidak transparan, tidak profesional dan tidak sesuai prosedur penanganan penyidikan dugaan tindakan pidana seperti yang dituangkan dalam Perkap No 14 Tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Hal-hal demikian kami nilai justru dapat merugikan pihak kepolisian. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tetapkan Lima Tersangka, Polisi Kejar Dua Pelaku Lain yang Bawa Kabur Barang Milik Golfrid

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved