Rabu, 1 Oktober 2025

Wanita Surabaya Positif Pakai Narkoba saat Diciduk di Hotel, Begini Nasibnya Kini

ST kini telah direhabilitasi rawat jalan selama delapan kali pertemuan dalam delapan minggu, di klinik pratama BNNK Tuban

Editor: Eko Sutriyanto
surya.co.id/m sudarsono
ST (25) wanita Surabaya saat terciduk razia di hotel di Tuban. ST harus menjalani rehabilitasi selama delapan minggu lantaran positif menggunakan narkoba 

Laporan Wartawan Surya M Sudarsono


 TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas BNNK Tuban telah mengamankan seorang wanita Surabaya, ST (25), di sebuah hotel, beberapa hari lalu.

ST diamankan setelah hasil tes urine yang dilakukan BNNK di hotel terbukti positif menggunakan narkoba.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, mengatakan saat dilakukan tes urine perempuan tersebut memang terbukti sebagai pemakai obat-obatan terlarang.

Saat diamankan di sebuah kamar hotel Purnama, ST dalam keadaan seorang diri. Selanjutnya dia dibawa ke kantor BNNK untuk diperiksa lebih lanjut. 

"Hasil tes urine memang positif, sekarang sedang rehabilitasi. Baru datang sekali untuk rehabilitasi, sisa tujuh kali," kata Arjana kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Baca: Napi Lapas Tanjung Gusta Dalangi Peredaran 16 Kg Sabu

Arjana menjelaskan ST kini telah direhabilitasi rawat jalan selama delapan kali pertemuan dalam delapan minggu, di klinik pratama BNNK Tuban.

Memang dari pengakuannya yang bersangkutan mempunyai riwayat mengonsumsi alkohol, Inex dan sabu pada tahun 2009-2012.

Pernah juga coba pakai ganja dan carnophen masing-masing dua kali di 2016.

"Yang bersangkutan mengonsumsi obat-obatan produsen tanpa resep dokter. Kami rehabilitasi sekarang, seminggu sekali selama delapan minggu atau dua bulan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wanita Surabaya Positif Pakai Narkoba saat Diciduk di Hotel, BNNK Tuban: Sedang Jalani Rehabilitasi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved