Terungkap, Seorang Wanita di Medan Pekerjakan 20 Anak Jadi Pengemis, 5 Diantaranya Masih Balita
Jajaran kepolisian dari Polsek Medan Helvetia menangkap lima wanita terkait terkait kasus eksploitasi anak.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mengemis acapkali menjadi jalan pintas yang paling mudah untuk memperoleh penghasilan.
Biasanya oknum pengemis memanfaatkan penampilan untuk memperoleh belas kasih orang lain.
Tak jarang pula mereka bahkan mengeksploitasi anak-anak.
Demikian yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Jajaran kepolisian dari Polsek Medan Helvetia menangkap lima wanita terkait terkait kasus eksploitasi anak.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan 20 anak yang disuruh menjadi pengemis.
Anak-anak tersebut dijadikan pengemis di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, dan Jalan Gatot Subroto, Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat jika di beberapa titik terdapat pengemis yang menggunakan anak kecil.
Polisi kemudian mengecek ke lapangan dan menemukan mereka di wilayah Medan Helvetia.
"Kami dapat, datanya ada 20 anak dan 5 ibu," kata Kombes Pol Dadang kepada wartawan di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).
Kasus ini menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
Itu karena menggunakan anak-anak balita, mulai dari yang berusia 1,5 tahun dan 2 tahun sebanyak lima orang.
Selebihnya berusia belasan tahun atau duduk di bangku SD dan SMP.
Anak-anak tersebut mengemis di jalanan dari pukul 20.00 hingga pukul 22.30.
Anak-anak digunakan untuk membuat orang merasa iba, kemudian diharapkan memberikan uang.
"Kondisi di luar sana, apalagi malam hari itu kan tidak baik bagi anak-anak."
"Mereka itu bisa dapat Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu."
"Itu diperoleh dari pukul 20.00 hingga pukul 22.30 atau selama 2,5 jam," kata Kombes Pol Dadang.
Hal yang dilakukan termasuk dalam eksploitasi anak.
"Kami sudah lakukan identifikasi. Kami datangi rumahnya. Kami perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," katanya.
Dengan mendatangi rumah anak-anak tersebut, pihaknya mendata apakah mereka sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah, misalnya program-program penunjang perekonomian.
Namun, lanjut Kombes Pol Dadang, apabila ternyata mereka tidak mengindahkan program tersebut.
Tentu ada upaya lain yang lebih tegas untuk menyelamatkan anak-anak tersebut untuk ditanggung oleh negara.
Untuk hal tersebut pihaknya membahas terkait legalitasnya.
"Karena kalau orangtuanya tidak bertanggung jawab atau kalau ini terkoordinir bisa dikenakan traffic in person."
"Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya."
"Ini kami masih dalami, Ini masih berkisar keluarganya," kata Kombes Pol Dadang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan Endar S Lubis mengatakan, pihaknya saat ini melakukan pendataan.
Solusi pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.
Misalnya peningkatan keterampilan yang menunjang perekonomian.
"Kami data apakan mereka sudah terima program atau belum. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya, akan kami cek," kata Endar.
Dijelaskan Endar, dari pemeriksaan sementara anak-anak ini tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
Pemkot Medan sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.
"Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak."
"Kalau tidak, akan kami angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Grid.ID berjudul "Miris! Wanita Ini Pekerjakan 20 Anak Untuk Jadi Pengemis, 5 Diantaranya Masih Balita"