Santriwati Ini Nurut Saat Diajak Jalan Pria Beristri karena Diancam, Ternyata Justru Disekap
Terlapor mengancam, jika korban tak bersedia mengikuti ajakannya untuk jalan-jalan, akan menyebarkan fotonya yang tidak memakai jilbab di media sosial
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH – Seorang santriwati Aceh Utara menjadi korban penyekapan yang dilakukan pria beristri berinisial JK (37).
Korban disekap disekap di sebuah rumah di kawasan Matangkuli, Aceh Utara.
Saat ini kasus itu dalam proses polisi.
Laporan penyekapan dilakukan ayah korban, 11 September 2019 di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara.
Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban, karena anaknya tidak pulang ke rumah.
Baca: Kronologi Perampokan dan Penyekapan di Kantor Dinkes Kota Malang
“Berdasarkan keterangan dari saksi, pada 9 September 2019 sekira pukul 19.30 WIB pria berinisial JK tersebut membawa lari korban,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama SH kepada Serambinews.com, Kamis (19/9/2019).
Terlapor mengancam, jika korban tak bersedia mengikuti ajakannya untuk jalan-jalan, akan menyebarkan fotonya yang tidak memakai jilbab di media sosial.
Karena takut foto tidak menutup aurat tersebut tersebar, akhirnya santriwati itu pun mengikuti ajakan terlapor dengan terpaksa.
Baca: Lia Yulrifa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Gunakan Jilbabnya Sebagai Alatnya
“Tapi ternyata terlapor menyekap korban di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara,” kata Kasat Reskrim.
Karena korban tidak pulang ke rumah, lalu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Beristri Sekap Santriwati Aceh Utara di Sebuah Rumah, Usai Ancam Sebarkan Foto Ini