Minggu, 5 Oktober 2025

Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1 Miliar, Demi Traveling Hingga Beli iPhone

Wanita 28 tahun asal Kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1 miliar lebih.

Editor: Sanusi
Tribun Jateng
Pelaku penggelapan uang perusahaan, Pasma saat di jumap pers di Padmo Cafe, Boyolali Kamis (12/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang karyawan wanita di Boyolali ditangkap, karena terbukti menggelapkan uang perusahaan.

Wanita 28 tahun asal Kelurahan Siswodipuran, Kabupaten Boyolali menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 1 miliar lebih.

Tersangka yang bernama Pasma itu merupakan karyawan di PT Prima sebagai Senior Staff Accounting di Kabupaten Boyolali.

Pasma bekerja di PT Prima sejak 11 April 2016 lalu.

Salah satu tugas pokok Pasma yakni secara rutin melakukan pemindahan dana perusahaan.

Aksi Anak Elvy Sukaesih, Pedang Bertindak Karena Utang Rokok Ditolak, Pemilik Warung: Saya Disambit

Pasma secara rutin melakukan pemindahan dana perusahaan dari rekening CIMB Niaga ke rekening BCA dari PT tersebut.

Dari hasil pemeriksaan secara internal diketahui bahwa Pasma telah melakukan pencairan uang perusahaan dari Bank CIMB Niaga.

Seharusnya uang tersebut dimasukkan ke rekening BCA.

Namun ternyata ada 4 kali penarikan uang dari CIMB Niaga yang tidak dimasukkan ke Rekening BCA.

Diduga uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi oleh Pasma.

Begini Kondisi Rumah Alexander Marwata di Tangerang Selatan

Hal itu juga diakui oleh Pasma.

Hasil pencairan dana tersebut, ia gunakan untuk travelling, dan renovasi rumah.

Tak hanya itu, uang tersebut juga Pasma gunakan untuk melakukan perawatan dan membeli barang-barang yang ia inginkan.

"Uangnya saya buat jalan-jalan ke seluruh Indonesia, ada yang buat renovasi rumah dan peralatan rumah tangga," kata Pasma, dikutip TribunJakarta dari TribunSolo (13/9/2019).

"Kadang untuk perawatan juga tapi sekarang sudah tidak pernah," imbuhnya.

Anak Elvy Sukaesih Mengamuk, Dua Senjata Ini Digunakan untuk Serang Pemilik Warung

Pelaku melakukan aksinya dengan rentang waktu yang berbeda-beda.

Pasma melakukan pencairan uang beberapa kali dalam waktu yang berbeda.

Kali pertama pelaku melakukan aksinya terjadi pada Jumat (15/9/2017) pukul 16.39 WIB dengan pencairan uang sebesar Rp 200.000.015,10.

Sedangkan aksi kedua dilakukan Pasma pada Senin (16/10/2017).

Terjadi dua kali penarikan uang tunai dari rekening CIMB Boyolali.

Didesak Datangkan Luis Milla ke Timnas Indonesia, Exco PSSI: Uangnya Tidak Ada

Rincian pencairan pertama dengan nominal sebesar Rp 275.000.058 dan yang kedua nominal uang yang dicairkan adalah sebesar Rp 500.000.032,80.

Kemudian pada Selasa (21/10/2017) bertempat di Bank CIMB Niaga, Pasma kembali melakukan aksinya.

Pasma melakukan pencairan uang sebesar Rp 239.999.874,90.

"Awalnya saya makai uang kantor atau uang supplier terlebuh dahulu tapi saat Juli 2019 itu saat saya hamil anak kedua atasan saya tidak mengijinkan saya bekerja lagi," ujarnya.

"Saya kebingungan bagaimana saya mengganti uang yang pernah saya pakai hingga saya gunakan uang tersebut," katanya.

Kecelakaan yang Tewaskan Driver Ojol di Margonda Depok, Saksi: Saya Gak Tega Lihatnya

Setelah ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni hasil audit dari perusahaan, rekening koran BCA, rekening koran CIMB Niaga dan laporan keuangan yang dipalsukan.

Sedangkan dari hasil kejahatan, polisi menyita beberapa barang dari rumah pelaku.

Antara lain televisi, kulkas, mesin cuci, 1 set kursi sofa, kasur, almari, ponsel iPhone, kitchen set dan berbagai alat perlengkapan rumah tangga lainnya.(*)

Butuh Uang untuk Pacaran, Pemuda Ini Nekat Curi Motor

Butuh uang untuk pacaran, pemuda pengangguran berinisial MA (21) nekat mencuri sepeda motor saudaranya di Tambora, Jakarta Barat.

Simak 6 Cara Mudah Bersihkan Kamar Mandi Tanpa Ribet!

Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Krendang Selatan, RT 5/6 pada Jumat dini hari pekan lalu.

Saat itu, korban bernama Oky (24) memarkirkan sepeda motor Honda Beat didepan gang rumahnya dalam keadaan terkunci stang dan dipasang gembok di rem cakram depan.

Diketahui, korban bersama warga sekitar memang memarkir sepeda motor diluar rumah lantaran sempitnya lahan.

"Kemudian, saat korban hendak ke Pasar jam 03.00 WIB menggunakan sepeda motor, ternyata motornya sudah tidak ada, padahal dikunci stang dan digembok," kata Iver, saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2019).

Iver menuturkan, sebelum melaporkan ke kepolisian, korban sempat mendapat informasi dari warga sekitar bahwa sepeda motor korban dibawa oleh MA.

Kondisi SD Negeri Pekayon 3 Bekasi Memprihatinkan, Siswa Belajar Tanpa Meja dan Kursi yang Layak

Warga yang melihat saat itu tidak curiga lantaran MA memang merupakan saudara korban.

"Korban kemudian menyampaikan informasi dari warga tersebut kepada petugas sehingga akhirnya pelaku dapat di ringkus," kata Iver.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang belum dijualnya telah dibawa ke Mapolsek Tambora untuk proses lebih lanjut.

(Sumber: TribunJakarta/TribunSolo)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved