Santri Tewas Ditikam Penjahat Jalanan Saat Jemput Sang Bunda, Pelaku Baru Keluar Penjara
Nasib nahas dialami seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, M Rozian (17).
TRIBUNNEWS.COM -- Nasib nahas dialami seorang santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, M Rozian (17).
Ia tewas ditusuk oleh Yadi Supriyadi (19) dan Rizki Mulyono (18).
M Rozian tak tertolong lagi lantaran mendapatkan luka tusukan di dada kanannya, ia kehabisan darah.
Sebenarnya, ia sempat dilarikan ke RSUD Gunung Jati, Kota Cirebon, namun nasib berkata lain.
Santri korban pembunuhan di Cirebon itu adalah warga Banjar Baru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Adapun aksi Yadi dan Rizki itu terjadi pada Jumat (7/9/2019) malam di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy menuturkan kronologi kejadian nahas yang menimpa santri tersebut.
Saat itu, korban diketahui sedang bersama rekannya.
Baca: Santri 17 Tahun Tewas Ditusuk Saat Menanti Sang Ibu yang Sedang dalam Perjalanan dari Kalimantan
Baca: Penyakit Misterius Bunuh Puluhan Anjing di Norwegia
Baca: Beri Ucapan Ultah ke SBY, AHY: Aku Tahu Betapa Beratnya Pepo Harus Rayakan Ulang Tahun Tanpa Memo
Mereka tengah menunggu ibu kandungnya yang hendak menghadiri pertemuan wali santri, Minggu (8/9/2019).
Kemudian, tiba-tiba Yadi dan Rizki datang.
Mereka menuduh korban sudah menganiaya temannya.
Korban sudah bilang tak tahu menahu, namun Yadi dan Rizki ngotot.
Hingga akhirnya, Yadi dan Rizki mengacungkan senjata tajam.
Rekan korban yang kaget berusaha mencari bantuan ke warga sekitar.
Namun, saat ia kembali, korban sudah tersungkur.
M Rozian memegang dada kanannya, ia sudah bersimbah darah.
"Tiba di UGD RSD Gunung Jati nyawa korban tidak tertolong karena kehabisan darah," ujar Roland.
Cari Mangsa Lain
Pelaku penusukan itu sudah ditangkap oleh jajaran Polres Cirebon Kota.
Sebelum beraksi, rupanya Yadi dan Rizki menenggak dulu pil tertentu yang tak dianjurkan untuk dikonsumsi.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin, mengatakan, hal tersebut dilakukan agar warga Kejaksan, dan Lemahwungkuk, Cirebon merasa lebih berani saat beraksi.
Setelah menusuk M Rozian, aksi keduanya ternyata tak berhenti di situ.
Mereka langsung mencari mangsa baru.
Keduanya merampas barang-barang berharga milik Zulva Fuadi dan Zainul Majid.
Awalnya, Zulva dan Zainul dipaksa ikut naik sepeda motor bersama kedua pelaku di Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon.
Kedua korban kemudian diturunkan di kawasan Pesisir, Kejaksan, Cirebon.
Korban dipaksa menyerahkan barang-barang berharga mereka.
Para pelaku juga mengancam akan membunuh kedua korban jika tak menurut.
"Modusnya sama dituduh telah memukuli teman pelaku, kemudian dipaksa ikut berboncengan empat orang naik sepeda motor," ujar Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Marwan Fajrin saat ditemui di kantornya, Jl Veteran, Kota Cirebon, Senin (9/9/2019).
Pernah Mendekam di Penjara
Rizki sebelumnya pernah mendekam di penjara.
Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Marwan Fajrin mengatakan, Rizki baru bebas sekitar sebulan yang lalu.
Saat melancarkan aksinya menusuk M Rozian, Rizki berperan mengendarai sepeda motor.
Sementara itu, rekannya, Yadi, adalah pelaku yang melakukan penusukan.
Kini, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dua pasal dan kasus tindak pidana berbeda.
Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selanjutnya Pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dan atau Pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan serta hukuman maksimalnya 9 tahun penjara. (Yongky Yulius)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nasib Nahas Santri di Cirebon, Tewas Ditusuk Saat Sedang Tunggu Ibunya, Pelakunya Baru Bebas Penjara