Sabtu, 4 Oktober 2025

Begini Kronologi Pembunuhan Rindy, Begini Kronologi Kejadiannya

Setelah menikam korban, tersangka langsung berjalan meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban keluar dari hotel dan minta pertolongan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Manado/Jufry Mantak
Begini Kronologi Pembunuhan Rindy, Tersangka Buru Korban Sampai ke Kamar Hotel, Kabur Dikejar Massa 

Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  - Tersangka pembunuh Rendy yakni lelaki AK alias Utus (22)  sedang dalam pemeriksaan penyidik Polresta Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (31/08/2019).

Tersangka adalah warga Kelurahan Teling, Lingkungan I, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Di hadapan Polisi Utus mengaku, bahwa sebelum peristiwa itu terjadi, dirinya memang sudah membenci korban, karena diduga korban memacari pacarnya.

Jumat (30/08/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka pergi mencari korban Rindy Rondonuwu (21), di salah satu hotel yang terletak di Kawasan Megamas, Kota Manado.

Ia  membawa senjata tajam jenis pisau besi putih.

Korban adalah warga Desa Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

Baca: Tersangka Pembunuhan di Bali Ditangkap di Ratahan Minahasa Tenggara

Saat tiba di sana, tersangka menemukan korban di dalam kamar di lantai atas.

Selanjutnya tersangka memanggil korban untuk turun ke bawa.

Saat korban turun di lantai satu, tersangka langsung menikam korban di leher kiri.

Setelah menikam korban, tersangka langsung berjalan meninggalkan lokasi kejadian, sementara korban keluar dari hotel dan minta pertolongan.

Saat itu juga, warga setempat langsung terkumpul di lokasi kejadian dan melihat tersangka sedang berjalan menuju ke jalan raya.

Massa sempat mengejar tersangka sampai di depan SPBU Boulevard, Kota Manado, Sulut, namun tersangka dengan cepatnya melarikan diri.

"Banyak yang mengejar tersangka, namun tidak didapat," ujar salah satu lelaki yang enggan namanya dimediakan saat ditemui wartawan tribunmanado.co.id tadi di sekitar lokasi kejadian, Sabtu (31/08/2019).

Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan, menyatakan tersangka sudah ditangkap dan diserahkan ke Polresta Manado.

"Untuk motifnya, tersangka sakit hati kepada korban karena diduga korban memacari pacar tersangka, dan saat ini tersangka sudah dijebloskan dalam sel tahanan untuk proses lanjut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Begini Kronologi Pembunuhan Rindy, Tersangka Buru Korban Sampai ke Kamar Hotel, Kabur Dikejar Massa

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved