Terkait Video Vina Garut, Tersangka V Alami Gangguan Mental
Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat namun mentalnya terganggu setelah mengetahui videonya beredar luar
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Kuasa hukum tersangka V dalam kasus video Vina Garut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Garut.
Ini dilakukan karena kondisi kesehatan V.
"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ujar Budi Rahadian, pengacara V di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).
Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat namun mentalnya terganggu setelah mengetahui videonya beredar luar.
"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.
Baca: Korban Rudapaksa yang Berumur 14 Tahun, Ternyata Memiliki Gangguan Mental
Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.
Pihaknya pun menghormati proses hukum. Azas praduga tak bersalah harus dijunjung dalam penyidikan kasus ini.
"Beberapa tahapan sudah dilalui. Pengecekan kesehatan juga sudah dilakukan. Meski begitu, tim dari Dinkes juga masih memantau perkembangannya," ucapnya.
V Tunjukan Kamar Hotel di Cipanas
Tersangka V dalam kasus video Vina Garut dibawa petugas Satreskrim Polres Garut ke lokasi pengambilan video.
Polisi ingin memastikan tempat kejadian dalam video Vina Garut tersebut.
V yang mengenakan kemeja putih, kerudung hitam, dan mengenakan masker diminta menunjukkan lokasi.
Ada empat lokasi ia melakukan adegan tersebut.
Salah satunya di sebuah penginapan di dekat pintu masuk ke wisata air panas Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.
Baca: Jibril, Aktivis Mahasiswa UGM yang Terjerat Kasus Video Porno,Terancam Hukuman dan Sanksi Kampus
Di sebuah kamar, lokasinya sangat persis dengan video gangbang yang beredar.
Mulai dari posisi tempat tidur dan warna seprai.
Ukuran kamarnya sekitar 7x7 meter persegi dengan kamar mandi di dalam ruangan.
"Iya di kamar ini," ucap V sambil menunjuk sebuah kamar, Kamis (22/8/2019).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu untuk mencari sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video.
Kepolisian belum melakukan rekontruksi karena masih memburu dua pelaku lain.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kabar Terkini Kasus Vina Garut, Pengacara V Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya