Minggu, 5 Oktober 2025

BREAKING NEWS: Diduga Pakai Tunjangan Perumahan & Transportasi, Anggota DPRD Polisikan Bupati Sikka

BREAKING NEWS: Diduga Pakai Tunjangan Perumahan & Transportasi, Anggota DPRD Polisikan Bupati Sikka

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Anggota DPRD Sikka, Siflan Angin (kemeja coklat membelakang) bersama penasehat hukum, Dr. Stefanus Roy Rening,S.H,M.H (batik) menyerahkan laporan kepada Kasium Polres Sikka, Kamis (15/8/2019) siang di Maumere, Pulau Flores. 

BREAKING NEWS: Diduga Pakai Tunjangan Perumahan & Transportasi, Anggota DPRD Polisikan Bupati Sikka

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Anggota DPRD Sikka, Silverius Angi, Kamis (15/8/2019) siang melaporkan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, ke Mapolres Sikka di Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, Pulau Flores.

Siflan Angi, sapaan Silverius Angi, mengadukan Roby Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo atas dugaan fitnahan `mark up;' dana tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD Sikka tahun 2018.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT terhadap pengelolaan keuangan Pemda Sikka tahun anggaran 2018 tidak menemukan penyimpangan pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan.

BPK Perwakilan NTT memberikan predikat wajar tanpa pengecuaian (WTP) kepada Pemda Sikka.

Siflan menjabat Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka, datang bersama kuasa hukum, Dr.Stefanus Roy Rening, S.H,M.H.

Baca selengkapnya>>>

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved