Buntuk Bentrokan di Mesuji, 4 Orang Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan empat orang tersangka terkait bentrokan antar kelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45 Mesuji.
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tetapkan empat tersangka, Polda Lampung masih lengkapi pasal-pasal yang disangkakan.
Polisi telah menetapkan empat orang tersangka terkait bentrokan antar kelompok di kawasan hutan tanaman industri Register 45 Mesuji.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, membenarkan adanya penetapan empat tersangka.
"Iya," jawab Dedi melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa 30 Juli 2019.
Baca: Ramalan Zodiak Rabu 31 Juli 2019, Aries Bersiap dengan Ide Barumu, Leo Hindari Masalah Keluarga
Baca: Hasil Liga 1 2019 - Arema FC Pesta Gol ke Gawang Persib Bandung
Baca: Museum Perjalanan dan Sejarah Nabi Muhammad SAW Bakal Dibangun di Indonesia
Baca: Sastrawan Asal Sumbar Darman Moenir Wafat Setelah 3 Pekan Dirawat karena Kanker Paru-paru Stadium 4
Disinggung soal empat tersangka dari kelompok mana dan siapa saja dalam bentrok Mesuji tersebut, Dedi tidak berkomentar banyak.
"Nanti kapolres akan menyampaikan rilis resminya," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pengusutan hukum atas bentrok yang telah terjadi.
"Saat ini masih menunggu," ungkapnya.
Disinggung soal penetapan tersangka, Pandra belum bisa berkomentar banyak.
"Kami masih menunggu, saat ini dalam proses penyelidikan," ucapnya.
Pandra pun belum bisa memastikan kapan perkara ini akan dirilis.
"Nanti pada saat waktunya diumumkan," sebutnya.
Meski demikian Pandra mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 29 orang.
"Proses (dalam tahap) penyelidikan melengkapi konstruksi pasal-pasal untuk yang akan dipersangkakkan kepada tersangka," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polda Lampung Sudah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bentrok Berdarah di Register 45 Mesuji