Punya Dua Istri, Pria di Tasikmalaya Cabuli Anak Tiri
Pria Tasikmalaya beristri dua melakukan pencabulan terhadap anak tiri, tindakan kriminalnya tersebut sudah ditangani Polres Tasikmalaya
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pencabulan dilakukan oleh HA (30) warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
HA melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
Pria asal Tasikmalaya ini mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur, yakni berusia 15 tahun.
Baca: Fakta Sebelum Penetapan Jokowi-Maruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Datang?
Kelakuan HA ternyata tak hanya dilakukan sekali, namun sudah berulang kali..
Dia melaukan tindakan cabul berulang dengan mengancam korban.
Tidak hanya sekali, kelakuan bejat HA terhadap anak tirinya itu dilakukan beberapa kali saat istri keduanya atau ibu korban tertidur.
Korban yang semula merasa takut akhirnya menceritakan perbuatan ayah tirinya itu pada ibunya.
HA yang sudah beristri dua itu pun kini berurusan dengan polisi.