Minggu, 5 Oktober 2025

Dua Polisi yang Tidur Pulas saat Tahanan Kabur Bakal Kena Disanksi

Terkait kasus tahanan kabur ini, pihaknya akan lakukan antisipasi dan penjagaan lebih ketat, mengingat hal tersebut terjadi tidak hanya sekali

Editor: Eko Sutriyanto
Ilustrasi tahanan kabur 

Laporan Wartawan Tribun Bali Firizqi Irwan


TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terkait kaburnya dua tahanan di Pos Polisi Ungasan, dua anggota yang berjaga memperoleh sanksi dari Provost Polresta Denpasar, Jumat (28/6/2019).

Dua anggota yang tidak dipublis identitasnya ini, dikatakan Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono masih akan dilakukan evaluasi.

 "Yang jelas, anggota tersebut dievaluasi terkait kelalaian. Kita akan tindak. Untuk pelaku sudah ditangkap, kita juga akan lakukan proses," ujarnya, Jumat (28/6/2019).

Wakapolresta Denpasar menyatakan pihaknya akan menyerahkan kedua polisi jaga tersebut ke Provost Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk petugas yang lalai kita lakukan tindak terkait kode etik dan disiplin. Penjaganya dua orang," lanjutnya.

Sementara itu, terkait kasus tahanan kabur ini, pihaknya akan lakukan antisipasi dan penjagaan lebih ketat, mengingat hal tersebut terjadi tidak hanya sekali.

"Antisipasinya kita akan ketatkan penjagaan, tahanan juga kita akan lakukan pengecekan terus," tutup AKBP Benny Pramono.

Baca: Bisakah Sengketa Pilpres 2019 Dibawa ke Mahkamah Internasional? Inilah Fungsi Lembaga Tersebut!

Sementara itu, dua tahanan Pos Polisi Ungasan unit Polsek Kuta Selatan yang sempat melarikan diri pada Selasa (25/6/2019), berhasil diciduk kembali pihak kepolisian.

Kedua tahanan yang kabur tersebut bernama Nabil (28) dan Wisnu Wardana alias Codet (19) asal Desa Kelan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Keduanya berhasil ditangkap di dua tempat berbeda di Jakarta pada Rabu (26/6) malam lalu.

Tersangka Nabil yang terlibat kasus narkoba ini, ditangkap di Rumah Sakit Tarakan Jakarta.

Sementara Codet yang terjerat kasus curanmor, berhasil ditangkap di Hotel Mangga Besar Jakarta.

Wakapolresta Denpasar, AKBP Benny Pramono menjelaskan, Codet setelah menggergaji jeruji dijemput dua temannya yang masih di bawah umur di depan pos polisi.

"Saat menjenguk, dua teman Codet ini memang sudah diminta bawa gergaji. Saat keduanya berhasil keluar, mereka menelpon teman-temannya (yang membawa gergaji) untuk menjemput," sebutnya.

Kedua teman Codet segera membawa mereka menuju wilayah Mengwi untuk mencari travel atau bus kecil jurusan Gilimanuk.

Baca: Rebutan Pacar, Remaja Putri di Bali Jadi Korban Bullying, Disuruh Sujud Hingga Minta Ampun

Dikatakan AKBP Benny Pramono, motif mereka kabur ini lantaran Nabil ingin menjenguk ibunya yang sedang koma di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta.

Setibanya Codet dan Nabil di Pelabuhan Gilimanuk, mereka mencari bus jurusan Jakarta.

"Mereka awalnya berhasil kabur usai menggergaji besi sel tahanan selama satu hari. Lalu dijemput dengan teman-teman codet dan mengantarkan hingga ke wilayah Mengwi," ujarnya saat jumpa pers di Lobby Mapolresta Denpasar, Jumat (28/6/2019) sore.

"Uang yang digunakan untuk kabur hingga ke Jakarta ini hasil pemberian dari teman-temannya. Dua pelaku menggunakan bus untuk sampai ke Jakarta," lanjutnya AKBP Benny.

Sementara itu, ditanyai mengenai dua orang dari teman-teman codet, AKBP Benny mengatakan, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk peran yang membantu tersangka ini, masih kita lakukan pemeriksaan karena masih di bawah umur. Ini masih pendalaman, tapi indikasinya mereka membantu melarikan diri dan menjembut tahanan," tambahnya.

Sementara terkait barang bukti, Wakapolresta Denpasar menyebut masih dalam pencarian.

"Barang buktinya kita belum temukan, karena gergajinya dibuang di toilet, nanti kita akan lakukan pengecekan lagi," jawabnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi 2 Tahanan Kabur, Gergaji Masuk Tahanan hingga Janjian Dijemput 2 ABG di Depan Pos Polisi,    Efek Dua Tahanan Kabur, Dua Polisi yang Tidur Pulas saat Jaga Siap-siap Disanksi

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved