Pembunuh Buruh Panen Sawit Camp PT SNIP Sintang Ditangkap
Korban diketahui bernama Purwanto (34) merupakan warga asal Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah yang kesehariannya bekerja sebagai buruh panen
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG- Terduga pembunuh buruh panen sawit PT SNIP, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang sudah tertangkap, Rabu (19/6/2019) pukul 22.30 WIB.
Terduga pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Simpang Dua, Polres Ketapang di Kabupaten Ketapang.
Ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
Terduga pelaku sudah diamankan oleh Polsek Simpang Dua.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 22.30 WIB di warung pinggir jalan," kata Eko Mardianto saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2019) pagi.
Lebih lanjut, AKP Eko menyampaikan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penangkapan terdapat terduga pelaku tersebut dapat menghubungi Satreskrim Polres Sintang.
Baca: Caleg PBB Jadi Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel
Saat berupaya ditemui Tribun Pontianak, Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto masih belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas dengan luka parah di sekujur tubuh di Camp PT SNIP, Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap Mensiku Bersatu, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Selasa (18/6/2019) pagi.
Korban diketahui bernama Purwanto (34) merupakan warga asal Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah yang kesehariannya bekerja sebagai buruh panen di PT SNIP.
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi menyatakan perkara ini sudah masuk dalam Laporan Polisi Nomor : Lp / 89 /VI / RES.1.7/ 2019 , Res Sintang, Tanggal 18 Juni 2019, Tentang Dugaan Tindak Pidana kejahatan terhadap jiwa.