Sebaiknya Gunakan Istilah Keluarga Pra Sejahtera, Jangan Keluarga Miskin
Penggunaan istilah keluarga miskin tidak terulang di daerah lain karena akan berdampak negatif kepada keluarga tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasamita meminta seluruh SDM PKH untuk selalu munggunakan istilah positif dalam melaksanakan tugas melakukan pendampingan.
Ia berharap SDM PKH dapat menyebut KPM PKH dengan sebutan Kelurga Pra Sejahtera sehingga tidak ada lagi sebutan keluarga miskin.
“Mari kita biasakan menyebut KPM dengan sebutan “Keluarga Pra Sejahtera” sehingga tidak ada lagi istilah keluarga miskin bagi mereka,” kata Agus di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Agus menjelaskan penggunaan isitilah keluarga pra sejahtera tersebut untuk menghilangkan stigma sosial negatif di masyarakat terhadap keberadaan KPM PKH.
Disamping itu, istilah tersebut juga untuk meningkatkan kepercayaan diri KPM.
“Mari kita hilangkan stigma sosial ini karena jika terus digunakan akan membekas kepada KPM meski mereka telah tergaduasi,” kata Mensos.
Baca: SEDANG TAYANG - Link Live Streaming Persib vs Tira Persikabo, di Indosiar dan Vidio.Com
Terhadap labelisasi rumah KPM PKH dengan label keluarga miskin di Rembang, Jawa Tengah, Mensos hal tersebut bukan kebijakan dari kementerian namun ia menghargai upaya yang dilakukan SDM PKH kecamatan Panotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Baca: Kementerian Sosial Bekali 50 Eks Napi dengan Pelatihan Agrobisnis
Ia berharap penggunaan istilah keluarga miskin tidak terulang di daerah lain karena akan berdampak negatif kepada keluarga tersebut.
“Jika mau di berikan label sebaiknya gunakan “Keluarga Pra Sejahtera”. Kedepan harus tidak ada lagi istilah keluarga miskin,” kata Mensos.
Mensos menjelaskan upaya yang dilakukan SDM PKH dengan memberikan label tersebut adalah untuk memastikan apakah KPM PKH masih layak menerima bantuan atau tidak.
“Ini merupakan inovasi temen-temen di lapangan dalam rangka menyadarkan KPM yang sudah mampu,” imbuhnya.
Seperti diketahui SDM PKH Kabupaten Rembang besama Dinas Sosial setempat melakukan terobosan memberikan sistem labelisasi rumah keluarga prasejahtera tersebut telah dimulai di kecamatan pamotan, kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Langkah ini membuat sebanyak 1.701 KPM mengundurka diri karena sudah membaik perekonomiannya.
Dari 1.701 KPM yang mundur kecamatan Pamotan menyumbah paling banyak yaitu 681 KPM. Sedangkan jumlah rumah KPM yang diberikan label sebanyak 2.672.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat menjelaskan sistem labelisasi keluarga pra sejahtera tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu.