Kakak Adik Duel Gara-gara Kakao, Polsek Saluputti Turun Tangan
Rahman melukai adiknya dengan menggunakan sebilah parang yang kebetulan sedang digunakan oleh Rahman untuk memetik buah kakao.
TRIBUNNEWS.COM, MAKALE - Polsek Saluputti Tana Toraja mendamaikan kakak adik yang bertikai gara-gara kakao.
Pertikaian tersebut terjadi pada Kamis (13/6/2019) berawal dari ketersinggungan Rahman (54) yang ditegur oleh saudara kandungnya sendiri Firdaus (48) untuk tidak memetik buah kakao di kebun yang masih milik orang tua mereka.
Merasa tersinggung dengan teguran saudaranya, Rahman pun melukai adiknya dengan menggunakan sebilah parang yang kebetulan sedang digunakan oleh Rahman untuk memetik buah kakao.
Perkelahian antar kedua bersaudara ini tidak terhindarkan dan keduanya menderita luka-luka.
Atas permintaan dari keluarga yang didukung oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Lembang Palesan, Daniel Paondanan dan Kepala Lembang Batu Sura', Farel Panggoa Layuk, Polsek Saluputti melakukan mediasi penyelesaian pertikaian di antara kakak adik ini.
Mediasi dilaksanakan di ruang pertemuan Polsek Saluputti yang dipimpin oleh Kapolsek Saluputti, Iptu Martinus Pararuk didampingi Kanit Reskrim Bripka Marson Marilalan, Jumat (14/6/2019).
Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, yang disaksikan oleh kepala Lembang dan keluarga besarnya, kedua kakak adik tersebut sepakat untuk berdamai.
Baca: Keluarga Tak Percaya Vera Oktaria Dibunuh karena Minta Dinikahi: Vera Bilang Dia Takut Sama Deri
Perdamaian ditandai dengam menuliskan surat pernyataan yang berisi pernyataan bahwa kasus tersebut tidak perlu dilanjutkan atau diproses sesuai dengan hukum yang berlaku (diselesaikan secara kekeluargaan).
Kapolsek Saluputti mengimbau agar kedua belah pihak tetap menjaga hubungan silaturahmi kekeluargaan dan tetap menjaga kondusifitas terkait dengan kamtibmas.
"Jangan hanya gara-gara masalah sepele, urusannya menjadi urusan kepolisian. Namun apabila kedua belah pihak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan perdamaian serta berjabat tangan sebagai tanda saling memaafkan dari kedua belah pihak yang bertikai.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polsek Saluputti Damaikan Kakak-Adik Adu Jotos Gara-Gara Kakao, Begini Kronologinya