Senin, 6 Oktober 2025

Fakta-fakta Pria di Lumajang Gadaikan Istrinya: Pengakuan Istri hingga Jual Anak untuk Berjudi

Berikut kami rangkum fakta-fakta mengenai kasus yang menjerat Hori. Jual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istri.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Humas Polres Lumajang
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban berbicara dengan Hori disaksikan istrinya R dan Hartono di depan wartawan di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Entah apa yang ada dalam benak Hori (43), hingga ia tega melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan.

Diketahui ditangkap oleh kepolisian Lumajang atas kasus pembunuhan.

Beberapa waktu lalu, Hori telah merencanakan untuk membunuh Hartono (40), yang dulu merupakan rekannya.

Namun karena kalap, Hori justru salah sasaran dan membunuh orang yang mirip dengan Hartono, yakni Muhammad Toha (34).

Dari kasus pembunuhan inilah, terungkap sederetan dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Hori di masa lalu, yakni menjual darah dagingnya sendiri hingga diduga menggadaikan istrinya, Lasmi (35) kepada Hartono.

Berikut kami rangkum fakta-fakta mengenai kasus yang menjerat Hori.

1. Kronologi pembunuhan Toha versi Hori

Hori warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang membacok Toha warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Kejadian ini berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan tetangga desanya.

Namun Hartono hanya bersedia kembalikan istri Hori jika tebusannya dibayar, yakni sebesar Rp 250 juta rupiah.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved