Sabtu, 4 Oktober 2025

Banyak Luka karena Penggunaan Senjata Tajam di Tubuh Korban Mutilasi Ogan Ilir

Pihak rumah sakit Bhayangkara juga sudah mengambil sampel darah jenazah mister X untuk dicocokkan dengan pihak yang mengaku anggota keluarganya

Editor: Eko Sutriyanto
SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM
Petugas rumah Sakit bhayangkara mengambil sampel darah jenazah mister X yang dimutilasi di Ogan Ilir, Jumat (7/6/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini


TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -
Tim forensik rumah sakit Bhayangkara kota Palembang menemukan cukup banyak luka di daerah kaki dugaan karena senjata tajam pada jenazah korban mutilasi di Ogan Ilir Sumatera Selatan, Jumat (7/6/2019).

Proses autopsi dipimpin oleh dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, Kompol dr Mansuri Spkf dan dilakukan selama sekitar 4 jam.

"Tapi hasil otopsi masih akan diolah lagi untuk mengetahui apakah ada penyebab lain dari kematian korban selain dari senjata tajam,"ujarnya.

Termasuk kronologi mutilasi yang dialami korban, dr Mansuri juga masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami belum bisa memastikan kapan korban dimutilasi. Apakah dalam kondisi masih hidup atau sudah meninggal karena itu masih akan didalami lagi," kata dia.

Baca: Keluarga Meyakini Korban Mutilasi Itu Karoman

Pihak rumah sakit Bhayangkara juga sudah mengambil sampel darah jenazah mister X agar nantinya dicocokkan dengan pihak yang mengaku sebagai anggota keluarganya.

"Kalau untuk keluarga bisa kami ambil dari cairan pipi atau dari darah dari diduga istri dan diduga anak dari mister X kemudian akan dicocokkan," ujarnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak keluarga kandung jenazah yang datang ke rumah sakit Bhayangkara.

"Jadi bagi yang merasa sebagai keluarga jenazah, kita harapkan senin nanti untuk datang ke rumah sakit Bhayangkara agar dilakukan wawancara dan pengambilan sampel untuk DNA," tuturnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved