Senin, 29 September 2025

Polres Indramayu Sita 1.400 Liter Tuak di Gudang Miras di Jatibarang

toko milik pelaku sudah sering digeledah namun baru kali ini tuak-tuak itu dapat ditemukan gudang penampungannya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Polres Indramayu menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras oplosan jenis tuak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Gudang penyimpanan minuman keras oplosan jenis tuak digerebek Polres Indramayu.

Penggerebekan itu dilakukan di perumahan Jatibarang Lama, Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/6/2019).

Wakapolres Indramayu, Kompol Fajar Widyadharma mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan guna mengantisipasi pesta mirasdi Malam Takbiran lebaran.

Dari hasil penggerebekan itu, Polres Indramayu berhasil mangamankan sebanyak 49 derigen atau 1.400 liter tuak.

Baca: Warga Desa Lowatag Tinggalkan Produksi Tuak dan Beralih ke Bioetanol

"Sebanyak 49 derigen miras jenis tuak ini baru saja dikirim dari Jawa Tengah," ucapnya saat dikonfirmasi Tribun Jabar melalui sambungan seluler.

Kompol Fajar Widyadharma mengatakan, toko milik pelaku sudah sering digeledah namun baru kali ini tuak-tuak itu dapat ditemukan gudang penampungannya.

Lanjut dia, diakui oleh pelaku pada hari ini memasukan sebanyak 34 derigen memang khusus untuk Malam Takbiran dan lebaran nanti.

Baca: Sepi Pemudik, Terminal Indramayu Berubah Jadi Tempat Parkir Pengunjung Mal

Sementara pemilik gudang langsung diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk mengantisipasi merebaknya peredaran miras di Malam Takbiran, petugas akan terus melakukan razia," ucap dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan