Polisi Gadungan Tertangkap Karena Menipu, Pelaku Bawa Senjata Api dan Uang Puluhan Juta
Pelaku dalam melaksanakan aksi penipuannya mengaku anggota Unit Buser Polda Kalsel berpangkat Bripka.
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Unit Resmob Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap seorang polisi gadungan, Syamsudin alias Dwi (45) di daerah Gunung intan, Kecamatan Babulu Panajam paser Utara Provinsi, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2019) pagi.
Tersangka warga Gunung Intan Rt.10 Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kaltim ini ditangkap petugas yang dipimpin Iptu Joni Arif ini karena melakukan penipuan dan atau penggelapan sesuai pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Baca: Harga Tiket Mahal, Pemudik Banyak Alihkan Transportasinya ke Kapal Laut
Baca: Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
Baca: Ketahuan Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bunuh Istri dan Bawa Kepalanya ke Kantor Polisi
Pelaku dalam melakukan aksi penipuannya mengaku anggota Unit Buser Polda Kalsel berpangkat Bripka.
Selain membawa senjata api, ia juga membawa uang puluhan juta dan buku rekening bank.
Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto, Kamis (30/5/2019) pagi membenarkan penanngkapan terhadap tersangka di Kaltim.
"Ia tersangka ditangkap anggota di Kaltim dan tadi malam baru tiba di Polda Kalsel," ucap Afebrianto seraya membenarkan pelaku menipu korban di beberapa lokasi baik di Kalsel, Kaltim dan Kaltara.(Banjarmasinpost.co.id/irfani)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Ngaku Polisi Lalu Tipu Puluhan Orang, Warga Kaltim Ini Diciduk Resmob Polda Kalsel