Demi Mobile Legens, Gadis Asal Pontianak Ini Nekat Bobol Bank Rp 1,85 Miliar
Setelah satu kali berhasil melakukan transaksi dan saldo di rekeningnya tidak berkurang sama sekali, YS kemudian berkali-kali mengulangi aksinya.
TRIBUNNEWS.COM -- Gadis asal Pontianak, Kalimantan Barat, YS (26) akhirnya harus berurusan dengan kepolisian Polda Metro Jaya Jakarta setelah diduga membobol bank sebanyak Rp 1,85 Miliar.
Saat ini, YS sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan ancaman pasal berlapis.
Aksi YS ini membuat heboh publik tanah air beberapa waktu terakhir.
Bermula dari Mobile Legends
Tersangka YS merupakan pemain game Mobile Legends.
YS bermain game online Mobile Legend sejak setahun terakhir.
Gadis Pontianak ini merupakan lulusan SMA di Pontianak.
Ada beberapa item, termasuk hero yang dijual di Mobile Legends dan harus dibeli dengan uang sungguhan.
Mulai dari pihak developer Mobile Legends yang menjual barang-barang kosmetik virtual dalam game, namun juga vendor-vendor lain yang bekerja sama dengan pengembang.
Transaksi di dalam permainan ini lebih dikenal dengan istilah microtransaction.
Transaksi dilakukan menggunakan Virtual Account yang memang sudah disediakan.
Untuk membeli item-item ini, YS melakukan transaksi di e-commerce Unipin menggunakan Virtual Account.
Baca: Kemenpar Ajak Mahasiswa Semarang Jadi Agen Perubahan Pariwisata
Baca: Prediksi Susunan Pemain Barito Putera Vs Persija, Super Simic Sudah Dinanti
Baca: Safari Ramadan BUMN Disambut Hangat Masyarakat Tarakan
Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Hari Ini Senin 20 Mei, Data Masuk 90,78%
Baca: Wanita Kader Golkar di Kalbar Tewas di Tangan Suami Sendiri, Ini Motif Pembunuhannya
Baca: Meski Sedang Direnovasi, Jamaah Tetap Bisa Ibadah di Masjid Istiqlal
Di sinilah pembobolan bermula. Saat transaksi via Virtual Account, YS membuat uangnya di rekening tidak dipotong bank.
Justru pihak bank yang harus keluar uang untuk item dan hero yang dibeli YS.
"Tersangka ini melakukan pembelian e-voucher untuk game Mobile Legend di e-commerce Unipin. Caranya dengan transfer dana lewat rekening banknya, di e-commerce itu," jelas
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Transaksi Berulangkali
Setelah satu kali berhasil melakukan transaksi dan saldo di rekeningnya tidak berkurang sama sekali, YS kemudian berkali-kali mengulangi aksinya.
"Artinya dana bank dibobol tersangka untuk top up game online Mobile Legend. Ini dilakukan tersangka berulang kali dan ia sadar melakukannya," tutur Ade.
YS mengakui perbuatannya merugikan pihak lain. Namun demikian, hal itu tetap dilakukannya.
Hingga akhirnya, total transaksi yang diperbuat YS mencapai angka Rp 1,85 Miliar.
Penangkapan YS di Pontianak
Pihak bank merasa curiga saat harus membayar berkali-kali transaksi yang dilakukan YS, namun saldo tersangka tidak berkurang.
Selain itu, pihak bank yang dibobol menemukan ada beberapa transaksi yang janggal dari sebuah akun games online, Mobile Legends.
Hal ini kemudian dilaporkan pihak bank ke Polda Metro Jaya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap sosok di balik pembobolan bank itu.
Polisi kemudian menangkap YS di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (1/5/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uangnya hanya untuk membeli fasilitas yang ada di Mobile Legends.
Karena ulahnya ini, YS diancam hukuman penjara 20 tahun penjara karena dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (Nasaruddin)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Deretan Fakta Gadis Pontianak Bobol Bank Rp 1,8 Miliar Demi Mobile Legends, Cara Pelaku Terungkap!