Kisah Risky Buntuti Orang yang Curi Motornya Hingga Tertangkap
Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku curanmor spesialis kunci T
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya berhasil meringkus pelaku curanmor spesialis kunci T, Sabtu (11/5/2019).
Namanya Irfan (24) warga Madura yang tinggal di Jalan Tambak Mayor Gang 7 No 34, Surabaya.
Sebenarnya aksi pencurian motor yang dilakukan Irfan dan rekannnya bernama Dofir, terbilang berhasil.
Kalau bukan karena dibuntuti oleh si korban, mungkin keduanya dapat meraup untung dari hasil penjualan motor curian tersebut.
Insiden pencurian itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, Sabtu (11/5/2019) lalu.
Irfan dan Dofir berboncengan menaiki sepeda motor Vario berwarna merah.
Tak lama kemudian, motor yang mereka kendarai tampak mendekati sebuah motor yang sedang terparkir depan kosan tersebut.
Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang
Baca: Cerita Cinta Prada DP dan Vera Oktaria Sebelum Pembunuhan Sadis Terjadi
Baca: Kasus WNI yang Menyelundup di Roda Pesawat, BP3TKI: Kita Belum Bisa Berbuat Banyak
Baca: Perilaku Sugeng Pemutilasi Memang Aneh, Pernah Potong Lidah Pacar Hingga Bakar Rumah Tetangga
Baca: Dapat Album Map of The Soul: Persona BTS, Luna Maya Kegirangan Langsung Bereaksi Ini
Motor bernopol L-5446-NF itu milik Moch Risky Febianto.
Jenisnya matic bermesin Honda tipe Beat tahun 2017.
Tak lama kemudian, Dofir turun dari boncengan motor Irfan.
Lalu ia duduk di atas motor yang menjadi targetnya itu, sambil memainkan ponselnya untuk berpura-pura sedang menelpon seseorang.
Saat situasi terbilang aman, Dofir lalu mengeluarkan sebuah kunci T rakitan yang diselipkan dibalik pakaiannya, dan mulai menjalankan aksinya.
Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan lima detik, kunci motor korban bobol, lalu motor siap dibawa kabur.
"Dia bisa bobol kurang dari 1 menit, sekitar 5 detik," kata Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Sulistyono, Rabu (15/5/2019).