Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Kaget Temukan Ladang Seluas 4 Hektar yang Ditumbuhi 5000 Batang Pohon Ganja di Aceh

Para personil kepolisian ini sedang melaksanakan Operasi Antik Rencong 2019 dimana sasarannya ialah pemberantasan narkoba skala besar.

Penulis: Grid Network
@narkoba_mabespolri
Polisi temukan ladang ganja seluas 4 hektar 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberantasan Narkoba di Indonesia terus digalakkan.

Polri sebagai pihak paling berwenang dalam penindakan penyalahgunaan narkoba baru-baru ini dikejutkan dengan temuan ladang ganja di Gayo Lues, Aceh.

Mengutip akun instagram @narkoba_mabespolri, Sabtu (30/3/2019) sebuah video menunjukkan personil Polres Gayo Lues Polda Aceh sedang menembus lebatnya hutan di Aceh.

Mereka juga terlihat menyeberangi sungai dengan membawa senapan.

Wajar para polisi harus ekstra keras mencari keberadaan ladang ganja karena lokasinya berada tepat di tengah hutan.

Diketahui personil Polres Gayo Lues itu sedang melakukan pencarian ladang ganja di Kec. Blang kejren Kab. Gayo Lues.

Para personil kepolisian ini sedang melaksanakan Operasi Antik Rencong 2019 dimana sasarannya ialah pemberantasan narkoba skala besar.

Setelah berjalan dan mencari keberadaan ladang tanaman dilarang tersebut, reserse narkoba Polres Gayo Lues terkejut dengan apa yang mereka dapati.

Baca Selengkapnya

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved