Senin, 6 Oktober 2025

Siswi SMP di Manado Dicabuli Pemulung, Peristiwa Terjadi Sejak Tahun 2017

Kasus pencabulan anak dibawa umur kembali terjadi di Kota Manado. Siswi SMP dicabuli pemulung sejak tahun 2017 dan terakhir pada awal bulan Maret 2019

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi: Kasus pencabulan anak dibawa umur kembali terjadi di Kota Manado. Siswi SMP dicabuli pemulung sejak tahun 2017 dan terakhir pada awal bulan Maret 2019. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Jufry Mantak

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus pencabulan anak dibawa umur kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini korbannya siswi SMP berinisial E (13), warga Kota Manado.

Korban mengaku kalau dirinya dicabuli oleh lelaki AS (50). Peristiwa itu terjadi di rumah tersangka, sejak tahun 2017 dan terakhir pada awal bulan Maret 2019 lalu.

Sebagaimana laporan yang masuk di Polresta Manado, Sabtu (16/3/2019) malam, mengatakan, peristiwa itu berawal korban pergi bermain bersama anak tersangka di rumah pemulung itu.

Disana, tersangka menarik korban ke dalam kamarnya dan mencoba mencabuli siswi SMP ini. Namun, korban sempat berontak, sehingga tersangka melepaskan korban.

Hal itu, ternyata sudah beberapa kali dilakukan oleh tersangka terhadap korban disaat siswi SMP ini pergi bermain bersama anak tersangka di rumahnya.

Suatu saat kemudian, saat korban kembali pergi bermain dengan anak tersangka, lelaki bejat itu kembali manarik korban kedalam kamar dan melancarkan aksinya.

Bahkan kejadian tersebut dilakukan tersangka sudah beberapa kali di tempat yang sama.

Baca selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved