Jambret Ponsel Beraksi di Cikawao, Ojek Online Berhasil Menangkap dan Serahkan ke Polisi
Ponsel Nada dijambret ketika dia sedang memainkannya saat di pinggir Jalan Tawes, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada Sabtu (16/3/2019).
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berhati-hatilah ketika hendak memegang ponsel saat berada di pinggir jalan.
Pelaku tindak kriminal bisa saja tiba-tiba merampas ponsel kemudian melarikan diri.
Nada Hasna Permana (26), pernah jadi korbannya.
Ponselnya dijambret ketika dia sedang memainkannya saat di pinggir Jalan Tawes, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada Sabtu (16/3/2019).
Baca: Belum Genap Sehari Keluar Penjara, Sahuri Kembali Menjambret
Baca: Viral Penjambret Kembalikan Uang Rampasannya Setelah Lihat Saldo ATM Korban Ternyata Kosong
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan mengambil paksa ponsel milik Nada.
Tahu ponselnya dirampas, Nada langsung berteriak minta tolong.
"Waktu itu ada yang mendengar teriakan perempuan, dan ada yang kabur pakai motor dengan kecepatan tinggi. Ojek online yang suka nongkrong di sini melihat, dikejar," ujar Santi (45), pedagang di sekitar Jalan Tawes saat ditemui di lapaknya, Minggu (17/3/2019).
Santi tidak tahu lagi apa yang terjadi.
Baca: 2 Jambret di Pematang Siantar Nyaris Tewas Diamuk Massa Setelah Jatuh dari Sepeda Motor
Baca: Dua Pemuda di Palembang Berupaya Menjambret Seorang Wanita Usai Melayat
Nada diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Lengkong.
Belakangan diketahui, sang pencuri berhasil ditangkap di Jalan Lengkong Besar, tepatnya di sebuah cafe.
"Pelaku ini kabur lalu masuk ke parkiran cafe via Jalan Cikawao. Di sana, pelaku tidak bisa melarikan diri dan langsung diamankan ke kantor polisi," ujar Kapolsek Lengkong, Kompol Ari Purwantono di kantornya, Jalan Buah Batu, Minggu (17/3).
Belakangan diketahui, pelaku bernama Didi Ramdani warga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.