Senin, 29 September 2025

Suami Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Istri TKI Asal Siantar Ini Kirim Surat Ke Jokowi

Asnawati Sijabat istri dari Jonatan Sihotang yang terancam hukuman mati mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo

Editor: Hendra Gunawan
Dokumen pribadi/facebook
Asnawati Sijabat istri dari Jonatan Sihotang 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Asnawati Sijabat istri dari Jonatan Sihotang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pematangsiantar yang terancam hukuman mati di Malaysia mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.

Asnawati meminta pertolongan kepada presiden lewat secarik kertas yang diposting di akun media sosialnya, Rabu (13/2/2019)

Asnawati mengharapkan Presiden Republik Indonesia memberikan bantuan agar suaminya terlepas dari ancaman hukuman mati karena membunuh majikannya di Penang, Malaysia.

Baca: Kabar Terkini - Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah Dirawat di Singapura, SBY: Mohon Doa Kesembuhan

Asnawati juga mengungkapkan alasan suaminya membunuh majikannya karena tidak mendapatkan upah selama satu tahun. Kini Jonatan Sihotang terancam hukuman gantung.

Berikut kutipan pesan Asnawati kepada Presiden Joko Widodo:

"Surat untuk Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo. Pak presiden Joko Widodo, saya atas nama Asnawati Sijabat istri dari Jonathan Sihotang,"

"Permohonan kepada bapak presiden Joko Widodo agar menolong suami saya yang saat ini terancam hukuman mati/gantung, karena telah membunuh majikannya lantaran gajinya selama satu tahun tidak dibayar,"

"Saya selaku istrinya tidak dapat berbuat apa-apa selain bermohon kepada bapak presiden Jokowi untuk menolong suami saya. Saya dan suami saya orang tidak mampu. Itu sebabnya kami bekerja di Malaysia. Tolonglah Pak Jokowi.

Baca: Penggunaan GPS Dilarang, Kemenhub Kaji Pengecualiannya

"Atas bantuanya saya ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan yang maha kuasa membalas semua kebaikan bapak,"demikian isi surat Asnawati.

Seperti diketahui, pada 31 Desember 2018, Jonathan Sihotang dituntut hukuman mati di Pengadilan Negeri Penang, Malaysia. Jonathan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan dan pembunuhan pada 19 Desember 2018.

Jonathan melakukan penganiayaan terhadap dua orang dengan inisial YWK dan SYJ dan membunuh SSN yang merupakan majikannya. (Tommy Simatupang)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Istri TKW yang Terancam Digantung di Malaysia Kirim Surat ke Presiden untuk Selamatkan Suaminya

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan